PALU — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah memperkuat fungsi pengawasan internal untuk menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme anggota Polri melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Sriti Convention Hall, Palu, Selasa (23/9/2025).
Rakernis tersebut menjadi forum strategis bagi jajaran Propam untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus menyusun langkah pengawasan yang lebih efektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Sejumlah agenda dibahas dalam kegiatan tersebut, antara lain strategi pencegahan pelanggaran, peningkatan kualitas pengawasan melalui inspeksi rutin, serta evaluasi kinerja jajaran Propam.
BACA JUGA : Tahanan Polres Donggala Akad Nikah di Masjid Jabal Nur, Tangis Haru Keluarga Pecah
Tak hanya itu, pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian. Jajaran Propam membahas penggunaan aplikasi WA Yanduan Propam Presisi serta sistem berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung pelaksanaan pengawasan secara lebih efektif.
Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra, menegaskan bahwa disiplin dan integritas merupakan fondasi penting yang harus dimiliki setiap personel Polri.
Menurutnya, jajaran Propam memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi.
“Propam adalah garda terdepan sekaligus benteng terakhir Polri dalam menjaga keadilan dan citra kepolisian. Oleh karena itu, setiap anggota Propam harus menjadi teladan dengan menunjukkan integritas, disiplin, dan profesionalisme yang tinggi. Kita tidak boleh memberi ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun,” tegas Kombes Pol Roy.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran internal seluruh personel untuk menjaga nama baik institusi kepolisian di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang profesional dan transparan.
“Dengan Propam yang bersih dan tegas, masyarakat akan semakin percaya bahwa Polri benar-benar hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujarnya.
Melalui Rakernis tersebut, jajaran Propam Polda Sulteng diharapkan memiliki persepsi dan langkah kerja yang semakin selaras dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan disiplin.
BACA JUGA : Bupati Bolmut SJL Tertangkap Tangan, Diduga Peras Proyek Pembangunan
Penguatan pengawasan internal juga diharapkan mampu mendorong pembinaan anggota secara berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan semangat Polri Presisi.
Dengan demikian, keberadaan Propam tidak hanya berperan dalam penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan, pembinaan, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(REDAKSI/ATR)






























