Program Inovasi Jemput Bola Kantor Pertanahan (Jempol Kanan) Bakal Hadir di Donggala

pertanahan donggala
Sosialisasi pelayanan pertanahan pada kantor pertanahan di Kabupaten Donggala.

DONGGALA, FOKUS RAKYAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala menggelar konferensi pers dengan sejumlah media, baik media cetak, media online, dan media elektronik lainya, Senin kemarin, 11 Juli 2022. Kegiatan ini terkait sosialisasi pelayanan pertanahan pada kantor pertanahan di Kabupaten Donggala.

Kepala Kantor Pertanahan Donggala, Firman S. Laoh, didampingi sejumlah pejabat di lingkup kantor pertanahan Donggala, menguraikan sejumlah program kerja 2022 terkait pelayanan pertanahan di kabupaten Donggala. Karena demi meningkatkan pelayanan terkait pengurusan administrasi pertanahan itu, maka pihaknya melakukan terobosan untuk mendekatkan pelayanan ke warga masyarakat Donggala.

“Kasian warga masyarakat Donggala dengan jarak tempuh cukup jauh karena pasti mengeluarkan biaya cukup besar. Makanya, kami hadir untuk meringankan mereka dengan menjemput berkas hingga wilayah Donggala bagian pantai barat,”ungkapnya kepada sejumlah wartawan, di ruang rapat kantor pertanahan di Donggala.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya bakal melakukan program inovasi disebut Jemput Bola Kantor Pertanahan (Jempol Kanan) dengan artian mereka yang akan turun ke lapangan untuk membantu menyelesaikan persoalan pertanahan di Donggala. Hanja saja, warga masyarakat diminta ikut berkonstribusi membantu biaya operasional tenaga pengukur di lapangan.

“Biar sampai di pantai barat Donggala jika ada undangan pengukuran untuk pembuatan sertifikat maka kantor pertanahan siap turun ke lapangan, namun biaya operasional seperti bensin dan makan dibantu oleh warga setempat,”ungkapnya lagi.

Selain itu, kata dia, pada program kerja 2022 juga pihaknya bakal menerbitkan sertifikat jalan nasional di sepanjang kabupaten Donggala yang menghubungkan Jalan Trans Sulawesi ke Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hingga ke perbatasan pantai barat dengan kabupaten Tolitoli. Begitupun dengan tanah PLN, dan tower yang dilalui maka akan diterbitkan sertifikatnya.

“Termasuk asset daerah lainya ke depan juga akan diterbitkan sertifikatnya melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP), begitu juga dengan registrasi tanah untuk Kawasan Pangan Nasional (KPN) di Desa Sabang juga ditertibkan sertifikatnya,”terangnya.

Dia menambahkan, sejumlah masalah pertanahan di Donggala seperti tapal batas dengan sejumlah daerah lain, dan masalah pertanahan Rehab Rekon Bencana khususnya pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Donggala, diakuinya juga bakal diselesaikan di tahun 2022 ini.

“Kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah Donggala untuk segera mungkin menyelesaikan berbagai permasalahan ini, dan Insya Allah bisa dirampungkan tahun ini pula,”pungkasnya.(**/ATR)

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!