PALU — Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada sikap dan kedisiplinan setiap aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas sehari‑hari. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjaga marwah dan harga diri sebagai pelayan publik melalui pembinaan disiplin dalam apel gabungan bersama ribuan aparatur.
Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menekankan kedisiplinan sebagai marwah yang harus dijaga ASN. Karena itu, ia mengingatkan ASN agar tidak berkeliaran di tempat‑tempat umum yang tidak ada kaitannya dengan urusan dinas saat jam kerja dan mengenakan pakaian dinas.
“Jaga kedisiplinan karena hanya itu satu‑satunya yang dapat kita tunjukkan ke masyarakat,” tegasnya saat menjadi pembina apel gabungan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng di halaman kantor Gubernur, Senin (19/10).
Bagi Gubernur, sikap dan perilaku ASN di tengah masyarakat menjadi indikator penilaian aparatur dalam menjalankan amanah pelayan publik. Olehnya itu, ASN diingatkan jangan sampai mempertontonkan sikap dan perilaku yang dapat merusak kepercayaan publik.
Selain disiplin kerja, disiplin ibadah juga disorot gubernur. Terutama bagi ASN muslim dipesannya agar ketika adzan berkumandang harus segera meninggalkan pekerjaan dan langsung menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah.
“Laksanakan salat berjamaah di masjid karena inilah bagian dari pembinaan disiplin,” imbuhnya.
Di sisi lain, Gubernur menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak menghilangkan perhatiannya terhadap kesejahteraan ASN. Namun, peningkatan kesejahteraan mesti berjalan seiring dengan meritokrasi demi terwujudnya aparatur yang bekerja profesional dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Saya mau birokrat Sulteng ini benar‑benar lahir dari meritokrasi,” harapnya.
Kegiatan apel gabungan nampak diikuti hingga ribuan ASN dari pejabat struktural, fungsional dan pelaksana hingga P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu di seluruh perangkat daerah provinsi.
(Sumber: Biro Adpim Editor : Suhirman S.Pd)































