iklan

Deradikalisasi Napiter, Polda Sulteng Sambangi Lapas Klas II A Palu

napiter
Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Sulteng, melalui Aipda Windra Junaedi mengunjungi napiter yang saat ini menjalani hukuman, di Lapas Klas II A Palu.
pasang-iklan-anda-disini

PALU, FOKUS RAKYAT — Teroris merupakan ancaman serius yang setiap saat dapat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara serta kepentingan nasional. Ancaman terorisme perlu dicegah dengan salah satu program yaitu Deradikalisasi.

Deradikalisasi yang dimaksud adalah segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau prokekerasan.

Olehnya, Polda Sulteng melalui Direktorat Intelkam terus melakukan upaya Deradikalisasi terhadap narapidana terorisme (Napiter).

Deradikalisasi Kali ini dilakukan kepada napiter yang saat ini menjalani hukuman, di Lapas Klas II A Palu.

Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Sulteng, melalui Aipda Windra Junaedi, yang dihubungi redaksi media ini, Rabu kemarin, 13 Juli 2022, mengatakan bahwa kegiatan deradikalisasi yang dilakukan kepada napiter yang tidak lama lagi akan bebas kembali kemasyarakat serta telah melakukan Ikrar NKRI.

“Selama ini kita selalu berkoordinasi dengan pihak lapas kemudian mengadakan wawancara dengan napiter. Sejauh pengamatan kita, dalam bidang ideologi kenegaraan, dan ideologi keagamaan harus terus diberikan pembinaan lagi, agar para napiter bisa bergaul dengan berbagai macam pihak setelah selesai menjalani kehidupan di dalam lapas,” ungkap Windra yang juga didampingi pamong napiter M.Rias SH.

Salah satu napiter berinisial SN yang tidak lama lagi akan bebas mengatakan kegiatan deradikalisasi yang dilakukan pihak polda sulteng dan pihak lapas sangat bermamfaat bagi diri serta sesama rekan napiter yang saat ini menjalani hukuman.

Napiter SN meminta kepada pemerintah dan pihak terkait agar memperhatikan dirinya sebagai mantan napiter saat menghirup udara bebas nanti.

“Saya berharap jika bebas nanti, saya bisa diberikan kesibukan atau pekerjaan yang dapat bermanfaat untuk saya dan keluarga saya. Saya mohon pengawasan dan pembinaannya agar saya tetap aman,”ungkapnya.

SN juga menghimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah khususnya generasi muda di Kabupaten Poso, untuk tidak mudah terpengaruh dan terhasut, baik melalui kajian-kajian keagamaan serta melalui pemberitaan di sosial media (Sosmed) terkait penyebaran paham radikalisme.(**/ADIET)

iklan kepala
Editor: ADIET MULIA
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!