PALU – Aksi premanisme yang berkedok sebagai juru parkir liar di Kota Palu akhirnya direspons tegas oleh jajaran Polda Sulawesi Tengah.
Tujuh orang pelaku diamankan Tim Resmob Ditreskrimum saat beraksi di dua titik lokasi di Jalan Basuki Rahmad, Jumat (16/5/2025) malam.
Keluhan warga yang merasa resah atas pungutan liar di area ritel modern dan rumah makan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat.
“Ada 7 orang aksi premanisme berkedok parkir liar yang kita amankan,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, Sabtu (17/5/2025).
Tak Terdaftar di Dinas Perhubungan
Kelima pelaku diamankan di halaman salah satu ritel modern, sementara dua lainnya di sebuah rumah makan.
Setelah dicek, aktivitas parkir yang mereka kelola tidak tercatat di Dinas Perhubungan Kota Palu.
“Ini yang membuat masyarakat resah. Mereka memungut uang parkir secara sepihak, tanpa izin, dan dengan gaya memaksa,” terang Sugeng.
Langkah Tegas dan Pembinaan
Ketujuh pelaku saat ini diamankan di Mapolda Sulteng untuk diberikan pembinaan.
Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aksi serupa.
“Premanisme adalah kejahatan yang tidak boleh ditoleransi. Silakan laporkan ke hotline Polri 110. Identitas pelapor dijamin aman,” tegas Sugeng.
Polri Siap Lindungi Masyarakat
Polri memastikan akan terus merespon cepat setiap aduan masyarakat terkait aksi premanisme dalam bentuk apapun.
“Kami akan hadir melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan dan mengganggu ketertiban,” pungkas Sugeng.
