Palu, Fokusrakyat.net — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menangani pembangunan gedung baru Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, terkesan menutup diri ketika dikonfirmasi soal polemik pekerjaan konstruksi gedung tersebut akibat diduga belum dibayarkannya subkontraktor hingga saat ini.
Bahkan, subkontraktor dari PT. Sindang Multi Megatama mengancam akan melapor ke Polda Sulteng karena pihaknya merasa dirugikan akibat belum dibayarkan dari sisa pekerjaan dari kontraktor utama PT. MainCoN Djasa Ubersakti.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Ramon, selaku PPK Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, Kementerian PUPR, terkesan menutup diri dan menghindari pertanyaan wartawan soal polemik pembayaran gedung baru UIN Datokarama Palu tersebut.
“Assalamualaikum wr. wb, mohon maaf mengganggu waktunya bang Ramon, selaku PPK menangani pembangunan gedung UIN Datokarama Palu pascabencana, berikut redaksi media kami FOKUS RAKYAT ingin mengkonfirmasi berita terkait konferensi pers dari subkontraktor dari PT. Sindang Multi Megatama tadi malam. Jika berkenan dan tidak memberatkan dimohon tanggapannya bang, terima kasih,” berikut petikan pesan WhatsApp media ini kepada PPK Ramon, baru – baru ini.
Namun, hingga berita ini ditayangkan PPK Ramon belum memberikan tanggapan terkait polemik pembayaran gedung baru UIN Datokarama Palu.
Sebelumnya diberitakan, subkontraktor menghadapi kesulitan keuangan yang parah akibat tidak mendapatkan pembayaran dari kontraktor utama pada proyek pasca bencana gempa bumi, likuifaksi, dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala).
Skandal ini mencuat, setelah PT. Sindang Multi Megatama secara terbuka menuduh PT. MainCoN Djasa Ubersakti, kontraktor utama proyek, tidak membayarkan jasa hasil pekerjaan mereka.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin malam (24/7), Tris Agustian Panjaitan, perwakilan PT. Sindang Multi Megatama, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima pembayaran dari PT. MainCoN Djasa Ubersakti meskipun pekerjaan mereka telah selesai.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin malam (24/7), Tris Agustian Panjaitan, perwakilan PT. Sindang Multi Megatama, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima pembayaran dari PT. MainCoN Djasa Ubersakti meskipun pekerjaan mereka telah selesai. (FOTO YUYUN)
“Kami telah menyelesaikan tugas kami sesuai dengan kontrak, tetapi hingga saat ini, pembayaran tidak kunjung kami terima,” tegasnya dengan nada frustasi.
Pihak PT. Sindang Multi Megatama juga menemukan bahwa PT. MainCoN Djasa Ubersakti telah menerima pembayaran sebesar 92 persen dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah (BPPWS) di Palu.
Sementara itu, PT. Sindang Multi Megatama hanya menerima pembayaran sekitar 78 persen dari total nilai pekerjaan, yang berarti ada sekitar Rp 4 miliar yang belum dibayarkan.
“Kami merasa dipermainkan oleh PT. MainCoN Djasa Ubersakti. Padahal, kami telah bekerja keras dan memenuhi kewajiban kami dengan baik,” ungkap juru bicara PT. Sindang Multi Megatama.
Sementara itu, PT. Sindang Multi Megatama bersikeras untuk mengambil tindakan hukum terhadap PT. MainCoN Djasa Ubersakti. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tengah dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Skandal pembayaran proyek pasca bencana ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat karena berpotensi merugikan pihak-pihak yang telah bekerja keras untuk memulihkan daerah yang terdampak bencana.
Sementara pihak berwenang sedang menyelidiki kasus ini, para subkontraktor berharap keadilan segera terwujud dan pembayaran yang seharusnya mereka terima dapat segera diselesaikan.***
PALU – Sungguh ironi yang sangat menyakitkan dan memalukan. Nasib para subkon lokal yang bekerja sama dengan PT PP pada proyek pembangunan bendung dan irigasi…
SIGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)….
MAGELANG – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Arus Abdul Karim, mulai hari ini Rabu (15/04/2026) mengikuti kegiatan retret yang berlangsung di Magelang, Jawa…
Palu-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Anjangsana Berani Berbagi melalui penyaluran bantuan sosial kepada Lembaga Kesejahteraan…
Palu-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Unit II Subdit IV Tipiter kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin…
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi membuka acara Nambaso Fest yang merupakan bagian dari rangkaian Semarak Sulteng Nambaso dalam peringatan HUT ke-62…
PALU – Pengamat politik dan pemerhati kebijakan publik, Isram Said Lolo (ISL), memberikan catatan kritis namun berisi terkait pelaksanaan pembangunan proyek Koperasi Merah Putih. Ia…
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) yang digelar di Grand Ballroom Mellinea Hotel Best Western Palu, Selasa…
Palu – Sidang perkara praperadilan atas penetapan sembilan tersangka dari aliansi masyarakat Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala, kembali digelar di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri…
JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan penyegaran organisasi secara masif di tubuh Kejaksaan Agung RI. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun…
PALU–Gelombang dukungan agar Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., segera duduk di kursi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah kini bukan…
PARIMO– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah bersama tim gabungan melaksanakan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)…
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan pesan penuh emosi dan semangat persatuan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah….
PALU – Profesionalisme perusahaan BUMN PT PP (Persero) dalam penanganan proyek pembangunan bendung dan irigasi di Kecamatan Mepanga, kini dipertaruhkan. Praktik penunggakan pembayaran yang seolah…
Palu — Warga Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, dikejutkan dengan peristiwa seorang pria yang ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri di dalam rumahnya, Senin (6/4/2026)…
Pasangkayu — Kepolisian Resor Pasangkayu mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang masyarakat. Dalam press release yang digelar di Baruga Wicaksana…