Sigi – Kepolisian Sektor Marawola, Polres Sigi, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Minggu (17/11/2024) malam.
Pelaku berinisial S (41), ditangkap di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Kapolsek Marawola, Iptu Muh. Rusman, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban, Indrawan Lamagangka, warga Desa Beka, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty miliknya pada Selasa (05/11/2024).
Kejadian tersebut terjadi di sekitar tempat kerja korban di Desa Beka, saat motor diparkir dan ditinggalkan bekerja.
“Kejadiannya pada pukul 09.30 WITA. Sepeda motor korban diparkir di dekat tempat kerja, namun satu jam kemudian, sekitar pukul 10.30 WITA, motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” jelas Kapolsek Marawola.
Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial S dan melacak keberadaannya.
Pelaku akhirnya diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WITA di Desa Sunju.
Barang bukti sepeda motor korban juga ditemukan di wilayah Desa Tomoli, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong.
Namun, sepeda motor tersebut ditemukan dalam kondisi yang telah dimodifikasi.
“Warna sepeda motor awalnya merah putih, tetapi pelaku menggantinya menjadi hitam untuk menghilangkan jejak,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Marawola untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Kepolisian
Kapolsek Marawola mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat ditinggal, dan melaporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Sektor Marawola dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Marawola akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Sigi.
