Palu – Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan, masih terus diselidiki oleh Polda Sulawesi Tengah.
Dua oknum anggota polisi berpangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua) telah diamankan terkait kejadian tersebut.
Keduanya, yang bertugas sebagai penjaga tahanan, kini ditahan di tempat khusus selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, dengan cepat mengambil alih penanganan kasus ini.
Ia membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Sulteng, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyidikan.
“Sebagaimana dijelaskan oleh Bapak Kapolda, kematian Bayu Adityawan ini ditangani melalui dua jalur: pelanggaran kode etik dan pidana umum,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, saat memberikan update perkembangan penyidikan, Rabu (9/10/2024).
Kedua oknum yang diamankan adalah Bripda CH dan Bripda M, yang diduga melanggar kode etik terkait kematian tahanan tersebut.
Mereka telah ditahan di tempat khusus sejak 28 September 2024, dan akan menjalani pemeriksaan intensif selama 20 hari ke depan.
“Hingga saat ini, tim investigasi telah memeriksa 26 orang saksi dalam kasus ini,” jelas Kombes Pol. Djoko.
Ia juga mengonfirmasi bahwa sejak 1 Oktober 2024, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Polda Sulteng berencana melakukan pra-rekonstruksi dalam beberapa hari mendatang, yang akan diikuti dengan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Setelah penetapan tersangka, status personel yang terlibat akan berubah menjadi tahanan Polda Sulawesi Tengah,” tambah Kombes Pol. Djoko.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Kombes Djoko menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik seiring dengan berjalannya penyidikan,” tutup Djoko Wienartono.
Kasus kematian Bayu Adityawan telah menyedot perhatian masyarakat luas, dan Polda Sulteng berjanji akan menangani kasus ini dengan transparan serta profesional.
