Palu — Perkelahian di Palu berujung maut kejadian bermula korban tidak terima ditegur oleh pelaku memintanya berbicara sopan kepada seorang penagih utang berinisial SMR. Teguran ini memicu emosi korban hingga berujung pada perkelahian tragis.
Kini Polisi telah mengamankan pelaku dengan penyelidikan lebih lanjut. Polresta Palu menyayangkan kejadian ini, terutama karena melibatkan keluarga. Olehnya diiimbau masyarakat menyelesaikan konflik secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.
Demikian diungkapkan Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H, dilansir dari Laman Tribratanews Polda Sulteng, Rabu, 19 Februari 2025.
Insiden tragis perkelahian ini terjadi pada Selasa (18/2) sekitar pukul 12.30 WITA, di Jalan Sungai Lambangan Lorong II, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Perkelahian berujung maut ternyata masih keluarga, antara kakek sebagai pelaku, dan Cucu sebagai korbanya berujung maut karena korban meninggal.
Korban, berinisial MF (26), diketahui tinggal di lokasi kejadian yang sama dengan pelaku, RMN (31).
Pelaku merupakan kakek korban, kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Palu. Setelah menyerahkan diri usai kejadian itu.
Peristiwa bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku. Beberapa hari sebelumnya, pelaku menegur korban karena menggunakan kata-kata kasar kepada seseorang yang meminjamkan uang kepadanya.
Teguran tersebut memicu kemarahan korban yang kemudian mengancam akan membunuh pelaku.
Pada hari kejadian, keduanya bertemu dan saling menantang untuk berduel. Awalnya, pelaku dan korban membawa senjata tajam, tetapi pelaku mengajak korban berkelahi dengan tangan kosong.
Namun, saat perkelahian berlangsung, korban mencabut badiknya. Pelaku berhasil merebut senjata tersebut (Badik Korban) dan kemudian menusuk korban beberapa kali.
Setelah penusukan terjadi, korban sempat meminta maaf kepada pelaku. Sehingga Pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian, dan langsung menuju Polsek Palu Barat untuk menyerahkan diri.
Warga yang menyaksikan kejadian segera membawa korban ke RS Anutapura Palu. Sayangnya, sekitar pukul 12.40 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia akibat 10 luka tusukan di bagian perut.
Kepolisian Resor Kota Palu Langsung melakukan langkah-langkah penanganan dengan. Mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Mengamankan barang bukti.
Mengecek kondisi korban di RS Anutapura. Membawa pelaku ke Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian ini. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula karena korban tidak terima ditegur oleh pelaku.
Dia mengatakan, pelaku memintanya untuk berbicara sopan kepada seorang penagih utang bernama SMR. Teguran ini memicu emosi korban hingga berujung pada perkelahian tragis tersebut.
Kapolresta Palu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan telah dipenyelidikan lebih lanjut.
“Kami menyayangkan kejadian ini, terutama karena melibatkan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak menggunakan kekerasan,” ujar Kapolresta Palu.
Insiden ini diduga dipicu oleh ketegangan dalam hubungan keluarga.
Pelaku merasa tidak terima dengan sikap kasar korban kepada pihak ketiga yang meminjamkan uang.
Sementara itu, korban merasa tersinggung atas teguran yang diberikan pelaku.
