Daerah  

Pemilik Hewan Ternak Wajib Kandangkan Sapi, Kecamatan Moutong Siap Tertibkan Sesuai Perda

MOUTONG
Lintas sektoral pemerintahan di wilayah Kecamatan Moutong sepakat menertibkan hewan ternak yang berkeliaran bebas di pemukiman dan jalan umum. FOTO : DOK. HUMAS POLSEK MOUTONG.

FOKUSRAKYAT.NET, PARIMO – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, seluruh lintas sektoral pemerintahan di wilayah Kecamatan Moutong sepakat menertibkan hewan ternak yang berkeliaran bebas di pemukiman dan jalan umum.

Kesepakatan itu dibahas dalam pertemuan lintas sektor yang digelar di Mako Polsek Moutong, Selasa (08/07/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan awal yang telah dilakukan di Kantor Camat Moutong pada 2 Juli 2025 lalu.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Moutong Aftar M Nusa, S.Sos., M.M., Kapolsek Moutong AKP Ismail, S.H., M.H.

Perwakilan Danramil Peltu Alter Mandalika, Kasitrantibum Kecamatan Muklis One, perwakilan Poskeswan Kecamatan Moutong, para kepala desa se-Kecamatan Moutong, serta pemilik hewan ternak.

BACA JUGA : Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Integritas ASN

“Penertiban hewan ternak merupakan bagian penting dari menjaga ketertiban lingkungan dan mendukung program unggulan 100 hari kerja pimpinan daerah,” ujar Camat Aftar M Nusa.

Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat bahwa pemilik sapi dan hewan ternak lainnya wajib mengandangkan hewan peliharaannya.

Pemerintah memberikan batas waktu hingga 22 Juli 2025 bagi para pemilik untuk menertibkan ternak masing-masing.

BACA JUGA : Banjir di Banawa Tengah: Akses Jalan Putus, Puluhan Rumah Terendam, Polisi Sigap Tanggapi Situasi

“Apabila sampai batas waktu tersebut ternak masih dibiarkan berkeliaran, maka Satpol PP akan melakukan penangkapan dan pemrosesan sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tertib Lingkungan, Pasal 19 Ayat 2,” tegas AKP Ismail, Kapolsek Moutong.

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh pemilik ternak untuk kooperatif dan tidak menunggu tindakan tegas dari aparat.

BACA JUGA : Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Polresta Palu Sita Hampir 5 Gram Sabu

Ia menekankan bahwa kerjasama semua pihak, termasuk para peternak, sangat diperlukan agar program pemerintah daerah berjalan sukses.

“Penertiban ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib,” tambahnya.

Suasana rapat berlangsung kondusif dan penuh kesepahaman.

Seluruh peserta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban yang akan dilakukan, termasuk sanksi bagi pelanggar.

BACA JUGA : Eks Dirut PDAM Banggai Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal

Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA itu menjadi bukti bahwa pemerintah dan masyarakat siap bergerak bersama demi kemajuan Kecamatan Moutong.

Sekaligus menjadikan wilayah ini sebagai contoh sukses pelaksanaan program 100 hari kerja kepala daerah.

“Alhamdulillah dari awal hingga selesai, kegiatan berjalan lancar dan aman. Semoga semua pihak dapat mematuhi hasil kesepakatan hari ini,” pungkas Kapolsek AKP Ismail.

error: Content is protected !!
Exit mobile version