Pemda Taliabu dan PN Bobong Jalin Kerjasama Biaya Eksekusi Gratis Bagi Masyarakat

bobong
Wakil Ketua PN kelas II Bobong, Suhendra Saputra, SH. MH. (FOTO : DOK)

BOBONG (FOKUSRAKYAT.NET) — Pemerintah Pulau Taliabu, Maluku Utara, bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Kelas 2 Bobong, menjalin kerja sama peradilan, terkait biaya eksekusi gratis bagi masyarakat, dan merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Kerjasama tersebut, jika tidak ada aral melintang akan dilaksanakan hari ini, Kamis 10 November 2022, bertempat di kantor Bupati Pulau Taliabu.

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Pelabuhan Pasangkayu Dikabarkan Rusak, Kadis PUPR : Masih Tanggung Jawab Penyedia Jasa Lakukan Perbaikan

Menurut Wakil Ketua PN kelas II Bobong, Suhendra Saputra, SH. MH, yang di huhubungi Rabu, 9 November 2022, melalui via telepon mengatakan, kerjasama penanganan eksekusi gratis bagi masyarakat, merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Kata Suhendra, saat masyarakat yang bersengketa terkait keperdataan, akan di gratiskan. Artinya masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun, karena akan di tanggung langsung oleh pemerintah daerah Pulau Taliabu.

Dengan Kapal Sabuk Nusantara, Gubernur Misi Dagang dan Investasi Sulteng ke Kalimantan

“Jadi, biaya ekaekusi gratis ini kita peruntukan kepada masyarakat yang memerlukan pengamanan, karena kita yang akan mengawal pengamanan bukan dari kepolisian tetapi dai Satuan Polisi Pamong Praja,” ungkapnya.

Menurut Suhendra, kerjasama tersebut, melibatkan Satpol PP. Dimana dalam melalukan pengamanan, Satpol PP yang akan berperan aktif dalam melakukan pengamanan.

213 Siswa Diktuba Polri SPN Polda Sulteng Dilepas Untuk Melaksanakan Latja

“Kita tahu bahwa biaya eksekusi itu mahal, makanya kita gagas ini (eksekusi gratis) supaya masyarakat yang bersengketa saat akan melaksanakan eksekusi tidak lagi mengeluarkan biaya, karena sudah digratiskan oleh Pemerinta,” ujarnya.

Ditambahkannya, Satpol PP merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah taliabu.

“Kerjasama ini kita bangun untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, agar masyarakat tahu kalau pemerintah selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Dikonfirmasi Soal Pembangunan Gedung Niccu, Direktur RSUD Kabelota Donggala Memilih Bungkam, Ada Apa?

Kata dia, dalam kerjasama tersebut, juga melibatkan pihal kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, namun yang paling dominan adalah Satpol PP. (**/Atr/Salam)

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!