PALU, FOKUS RAKYAT – LSM NCW (Nusantara Corruption Wacht) Sulawesi Tengah, mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan terkait polemik isu jual beli jabatan di lingkup Pemprov Sulteng.
Demikian disampaikan Adrian, selaku Ketua LSM NCW Sulteng, kepada sejumlah wartawan di Kota Palu, Rabu kemarin, 11 Mei 2022.
Adrian, pria berkulit kuning langsat itu, menerangkan sejumlah problem terkait polemik isu jual beli jabatan ini bisa transparan jika melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Kata dia, NCW Sulteng sendiri mempertanyakan bagaimana polemik isu jual beli jabatan ini bisa terjadi?
“Kalau ini memang benar soal isu jual beli jabatan harusnya dari aparat penegak hukum (APH) menelusuri sampai ke akar-akarnya,”ungkapnya.
“Harusnya Pemda Sulteng belajar dari kasus Probolinggo yang ditangani KPK, dimana Bupati bersama Suaminya ditangkap karena masalah kasus jual beli jabatan tersebut,”ungkapnya lagi.
Dia menambahkan, pihaknya NCW menyayangkan polemik isu jual beli jabatan kini meresahkan ini dan dia berharap pelantikan ke depan harus sharing dulu dan sesuai prosedur.
Diberitakan sebelumnya, Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. M.Faisal Mang, MM, membentuk tim investigasi terkait polemik isu jual beli jabatan di lingkup Pemprov Sulteng.
Pembentukan tim investigasi terkait polemik isu jual beli jabatan itu berdasarkan arahan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.
Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. M.Faisal Mang, MM, melakukan rapat bersama Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum dan Karo Organisasi bersama Pejabat Inspektorat, bertempat di Ruang Kerja Sekda Provinsi Sulteng, Selasa kemarin, 10 Mei 2022.
Pada Kesempatan itu, Pj. Sekda Provinsi Ir. H. M. Faisal Mang, MM, menyampaikan bahwa sesuai arahan Gubernur untuk pembentukan tim investigasi.
Kata dia, dalam melakukan penelusuran kebenaran Informasi Media Sosial dan Media Massa, terkait dengan adanya dugaan Jual beli jabatan pada pelantikan Eselon III dan IV tanggal 28 Mei 2022 lalu.
Selanjutnya, kata dia lagi, Pj. Sekda sudah meminta kepada Tim Insvestigasi agar mulai hari ini segera bekerja guna mencari dan menelusuri seluruh data dan bukti-bukti serta keterangan dari pihak pihak agar dapat memberikan keterangan dan masukan yang sempurna nanti kepada Bapak Gubernur selaku PPK.
“Setibanya Gubernur di Palu dari kunjungan kerja di luar daerah, tim Investigasi akan melaporkan kondisi dan langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan Tim Investigasi ke depan sampai adanya titik terang masalah yang sebenarnya dan langkah keputusan yang akan diambil oleh Bapak Gubernur Sulawesi Tengah selaku Pembina Kepegawaian di Daerah,”pungkasnya.(**/ATR)