Mantan Ketua DPRD Morowali Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp 46 Miliar di Dinas Perikanan

MOROWALI
FOTO : Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, S.Sos. (DOK)

Morowali – Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, S.Sos, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tangkap nelayan, khususnya perahu fiber, yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Morowali.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 46 miliar.

“Saya sebagai mantan Ketua DPRD Morowali meminta Kejaksaan Morowali untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ini. Nilainya fantastis, lebih dari Rp 46 miliar, dan harus segera ada pihak yang bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Irwan Arya dalam pernyataannya kepada media, Rabu (2/10/2024).

Irwan mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Ia menegaskan, dengan banyaknya pihak yang sudah diperiksa, termasuk para kontraktor, Kejaksaan harus segera mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Kejari Tunggu Hasil Audit

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari ahli perkapalan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia menjelaskan bahwa proses audit memerlukan waktu karena harus didasarkan pada alat bukti yang kuat dan akurat.

“Perhitungan kerugian negara harus dilandaskan pada alat bukti yang benar-benar teruji untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” jelas I Wayan Suardi.

Ia juga menegaskan bahwa setelah audit selesai, pihaknya akan menelusuri siapa saja yang menikmati manfaat dari kerugian yang ditimbulkan oleh proyek ini.

Tahapan Penyelidikan dan Penyelidikan

Kajari Morowali sebelumnya telah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan korupsi ini berasal dari pengadaan perahu dan mesin katinting 9 hp yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.

“Kami sudah melakukan penyelidikan selama dua bulan dan menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” ungkap I Wayan Suardi.

Kajari juga menegaskan bahwa penyidikan tahap awal ini bertujuan untuk mengumpulkan minimal dua alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Perikanan Morowali dan beberapa pihak terkait, termasuk para rekanan (kontraktor), telah diperiksa sebagai bagian dari penyidikan.

Masyarakat Morowali Prihatin

Irwan Arya mengungkapkan bahwa dirinya, mewakili masyarakat Morowali, sangat prihatin dengan kasus ini.

Menurutnya, nilai kerugian yang fantastis ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor kelautan dan perikanan Morowali harus segera dihentikan.

“Kami berharap Kejari segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus ini. Masyarakat Morowali menanti keadilan, karena ini bukan korupsi kecil, tetapi korupsi besar yang sangat merugikan,” pungkas Irwan Arya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik di Morowali, dan banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan cepat dan adil.

Kejari Morowali berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!