Parimo- Tujuan proyek abrasi pantai adalah melindungi wilayah pesisir dari erosi, menjaga garis pantai, serta melindungi pemukiman, infrastruktur, dan ekosistem di sepanjang pantai. Secara umum, tujuannya adalah untuk mencegah kerusakan akibat gelombang laut, mengamankan aset pemerintah dan masyarakat, serta menciptakan ketahanan pesisir yang berkelanjutan.
Namun berbeda dengan proyek abrasi pantai yang berada di kabupaten parigi moutong ,kecamatan palasa ,desa ulatan yang mendapatkan kritikan pedas dari salah seorang tokoh yang berasal dari utara parimo.
Dalam postingan di akun Facebook Farid pundanga menyatakan kritik pedasnya terkait proyek tersebut, ia mengatakan bahwa bagian bawahnya pada proyek tersebut ditembus ombak yang berarti tidak ada galian dam hal itu tidak sesuai dengan RAB.
Lanjut Farid Pundanga curiga karena dia merasa tidak ada upaya pengawasan yang memadai dari pihak terkait. Dia mempertanyakan keberadaan pengawas proyek dan menantikan tindakan nyata untuk mengatasi masalah
Pada postingan Facebook yang kedua Farid Pundanga juga mempertanyakan kinerja dinas terkait dan pengawas proyek, serta menyoroti potensi dugaan kerugian pada anggaran daerah dalam pelaksanaan proyek tersebut. ia juga menyebutkan bahwa dia akan memantau perkembangan proyek ini .
Spekulasi kecurigaan pun muncul karena tidak ada upaya pengawasan yang memadai dari pihak terkait. Dia mempertanyakan keberadaan pengawas proyek dan menantikan tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini.
dengan kondisi proyek abrasi ini tentunya sangat merugikan warga sebagai warga desa Ulatan, saya merasa kecewa karena proyek yang seharusnya melindungi desa dari abrasi justru berpotensi merugikan anggaran daerah, Hingga berita ini rilis belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat atau dinas terkait.
