PARIMO, FOKUS RAKYAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parimo, Dirwan Korompot, bersama anggota KPU menerima pengajuan kembali kelengkapan persyaratan dari Partai Buruh Kabupaten Parimo.
Pengurus Partai Buruh sebelumnya telah mengajukan bakal calon secara manual, namun pengajuan tersebut tidak lengkap sehingga harus dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
Persyaratan bacaleg dari Partai Buruh kabupaten Parimo, diserahkan oleh ketua Mohamad Ikbal, didampingi sekretaris Mohamad Yusup.
Menurut Dirwan Korompot, Partai Buruh tidak melakukan pendaftaran kembali sehingga tidak terdaftar dalam pengajuan sebelumnya.
Baca juga : Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Kota Palu Mengundang Tuntutan Penyelidikan Hukum
Namun, berdasarkan Surat PKPU 496 yang diterbitkan, partai politik yang telah mengajukan bakal calon sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 dapat mengajukan kembali dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
“Kami berharap agar semua peserta pemilu dapat berkonsentrasi dan mempersiapkan diri dengan baik untuk pemilu tahun 2024,” ujar Dirwan Korompot.
KPU juga mendorong partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat konstituennya guna meningkatkan partisipasi politik di Parigi Moutong.
Baca juga : Kisah Cemburu Berujung Tragedi, Pria Bacok Pria Lain dengan Parang
Dirwan Korompot menjelaskan bahwa proses pengajuan kembali persyaratan Partai Buruh sedang berlangsung. Pengajuan bakal calon dari partai tersebut harus dilakukan sebelum pukul 23.59. PKPU tahun 2023 telah menetapkan ketentuan-ketentuan terkait pengajuan bakal calon partai politik.
Sebagai langkah awal, KPU Parimo telah menerima pengurus Partai Buruh untuk membahas kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca juga : Menteri Komunikasi dan Informatika RI Ditahan, Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G
KPU berharap kerja sama yang baik antara KPU dan partai politik dalam rangka memperkuat demokrasi dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta pemilu.
Dengan adanya pengajuan kembali persyaratan dari Partai Buruh, diharapkan pemilu di Parimo akan menjadi ajang demokrasi yang berintegritas dan memberikan pilihan yang berkualitas bagi masyarakat.
KPU Parimo akan terus mengawal proses pemilu dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku guna menjamin kelancaran dan keadilan pemilu di Kabupaten Parimo.(***/Sidik)





















