PALU – Perang terhadap narkotika terus digelorakan oleh jajaran Polda Sulawesi Tengah.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/4/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring mengungkap fakta mencengangkan di balik pengungkapan 20 kilogram sabu yang diamankan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu.
Pengungkapan besar ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, yakni 4 kilogram sabu pada 8 April 2025 lalu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MZ, polisi menelusuri jejak jaringan narkoba dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya: AM (38), warga Silae Palu, dan RO (45), warga Perumnas Balaroa Palu.
“Pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram adalah orang yang sama, berinisial AS, warga Palu yang kini dalam pencarian. Ia merupakan pengendali utama jaringan narkotika lintas negara dari Malaysia ke Sulawesi Tengah,” ungkap Kombes Pol. Pribadi Sembiring di hadapan media.
Tak hanya menyita sabu dalam jumlah besar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Expander, dua tas berisi sabu, sebuah karung, dan sebuah telepon genggam.
Menurut Pribadi, pengakuan tersangka MZ menyebutkan bahwa 4 kilogram sabu yang sebelumnya diamankan adalah sisa dari 20 kilogram lainnya, yang sebagian besar telah beredar luas di wilayah Palu, Poso, dan Morowali.
“Garis pantai Sulawesi Tengah yang panjang menjadi jalur rawan penyelundupan. Para pelaku memanfaatkan celah ini dengan berbagai moda transportasi laut,” ujarnya tegas.
Polda Sulteng kini memperkuat kolaborasi dengan BNN dan Bea Cukai untuk mencegah penyelundupan narkotika di kawasan pesisir.
Kombes Pol. Pribadi Sembiring pun mengajak masyarakat dan insan pers untuk turut serta dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci untuk membongkar jaringan besar,” tutupnya.
































