Kecelakaan Maut di Lambunu, Pengendara Motor Tewas di Jalur Trans Sulawesi

LAMBUNU
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Dusun V Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. FOTO; DOK. HUMAS POLRES PARIMO.

Parigi Moutong — Jalur Trans Sulawesi kembali memakan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun V, Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil, mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DN 4770 PH yang dikendarai Ijan Stura (33) dan mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi DM 8075 DD yang dikemudikan Jonli Ruitang (32).

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang melaju dari arah Barat menuju Timur diduga dalam kondisi tidak terkendali.

BACA JUGA; Petani Dijadikan Tersangka, Rumah di Tinombo Selatan Diduga Jadi Lokasi Pesta Sabu

“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil Suzuki Carry. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas IPTU Arbit.

Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Korban mengalami patah tulang rusuk kanan, patah kaki kanan, luka robek pada pelipis kanan, serta sejumlah luka lecet di tubuh. Ijan Stura sempat dievakuasi ke Puskesmas Lambunu II, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Carry dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka-luka.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta. Sepeda motor korban mengalami kerusakan berat, sedangkan mobil hanya mengalami kerusakan ringan.

BACA JUGA; HERU Wakili PWI Sulteng Ikuti Retret Kebangsaan PWI–Kemenhan RI di Jakarta

IPTU Arbit menegaskan, peristiwa di Lambunu ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur Trans Sulawesi.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal,” tegasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pertolongan awal kepada korban.

Kecelakaan maut di Lambunu ini kembali menambah daftar panjang insiden lalu lintas di jalur Trans Sulawesi, sekaligus menjadi pengingat bahwa kewaspadaan di jalan raya adalah kunci utama untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.

LAPORAN; ANDIKA

error: Content is protected !!
Exit mobile version