PASANGKAYU – Suasana pagi yang masih gelap di jalur Trans Sulawesi Barat mendadak berubah mencekam usai terjadi kecelakaan maut di Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 05.00 WITA.
Sebuah truk tronton Hino DN 8813 NU yang dikemudikan oleh Adrian Tesar Ramadan (26) menghantam keras tiga truk canter yang sedang terparkir di sisi jalan. Dua orang dilaporkan tewas di tempat, sementara lima lainnya mengalami luka-luka dalam insiden memilukan ini.
Ketiga truk canter tersebut diketahui tengah beristirahat. Para sopir dan seorang helper saat itu sedang berada di depan salah satu truk.
BACA JUGA : Siswa SMP Bertikai di Banggai, Polisi dan Sekolah Lakukan Mediasi Damai
BACA JUGA : Musyawarah Wisata Desa Kalukunangka, Sinergi Menuju Destinasi Unggulan Pasangkayu
Diduga kuat, pengemudi truk tronton dalam kondisi mengantuk hingga tertidur, menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan langsung menabrak bagian belakang truk canter paling belakang, DC 8479 EZ milik Lk. Muh Imran (18).
Benturan keras menyebabkan efek domino: truk canter yang ditabrak terdorong ke dua truk lainnya di depannya. Lk. Dewa Made Adi Saputra (27) dan Lk. Galang (17) yang berada di antara truk-truk tersebut tewas mengenaskan akibat terjepit bodi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Junaid Nuntung, S.Pd, saat dikonfirmasi di lokasi, menyampaikan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi.
BACA JUGA : Eks Inspektur Inspektorat Donggala Dieksekusi ke Lapas, Terbukti Korupsi Alat TTG
BACA JUGA : Edarkan 101 Gram Sabu, Dua Pria di Poso Terancam Hukuman Mati
“Korban jiwa dua orang meninggal di tempat, lima lainnya luka-luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta,” jelasnya.
Yang lebih memprihatinkan, menurut AKP Junaid, seluruh sopir truk yang terlibat tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum, meskipun membawa dokumen STNK masing-masing kendaraan.
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan kendaraan, dan mengevakuasi para korban luka ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas mengimbau para sopir angkutan barang untuk tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk.
“Jalan bukan hanya milik satu orang. Setiap nyawa di jalan adalah tanggung jawab bersama. Berkendaralah dengan hati-hati,” tegas AKP Junaid.
Peristiwa kecelakaan di Tikke ini kembali menjadi pengingat betapa pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama di jalur-jalur vital yang dilalui kendaraan besar setiap harinya.
