Kadis Rolly Kritik Keterlambatan BNI Cabang Sigi Soal Bantuan Kredit

Kadis Koperasi dan UMKM Sigi, Rooly.
Kadis Koperasi dan UMKM Sigi, Rooly.(FOTO : ADRIAN/ATR)

SIGI,FOKUSRAKYAT.NET — Memasuki penghujung Triwulan (TW) 3 Tahun Anggaran (TA) 2022, Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kredit Mikro (UMKM) Kabupaten Sigi, baru mampu merealisasikan bantuan kredit 0% kepada satu pelaku UMKM yang ada di wilayah kerjanya.

Jumlah realisasi bantuan kredit tersebut, sangatlah jauh dibandingkan dengan pencapaian target yang dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) setempat, yakni sebanyak seribu (1.000) pelaku UMKM.

Sekiranya, hal inipun patut mendapat perhatian serius, demi kelancaran modal usaha para pelaku UMKM yang ada, demi meningkatkan kualitas serta kuantitas dari produk yang dihasilkan.

Aspim Sulteng Bak Malaikat Bantu Penyelesaian Masjid di Desa Karawana Dolo

Olehnya, akibat soal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi, Rooly yang ditemui Senin (23/08) kemarin di ruang kerjanya mengatakan, pihak Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kabupaten Sigi, harus bijak dalam menyikapi masalah ini.

Menurut Kadis Rooly, pihaknya sempat mendengar keluhan dari pihak BNI Cabang Kabupaten Sigi, keterlambatan proses bantuan kredit 0% itu, diakibatkan pihak BNI kekurangan tenaga input.

“Saya sempat dapat info, bahwa karyawan BNI berkeluh, sebab mereka hanya 4 orang yang bertugas dalam memproses berkas para pemohon kredit, sementara yang telah dimasukkan mencapai 600 pemohon lebih. Ini bukan lagi kewenangan Dinas, sebagai pihak Bank yang telah melakukan perjanjian kerjasama (mOu,red) BNI harusnya bisa lebih cepat, karena Pemda pun kejar target para pelaku UMKM yang harus diberi bantuan,” kata Rooly sesalkan kinerja BNI Cabang Kabupaten Sigi.

Kajati Sulteng Berganti, Agus Salim Pernah Bertugas sebagai Jaksa di KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Dinas Koperasi dan UMKM telah melakukan peginputan berkas sebanyak 536 pelaku UMKM, dimana sebanyak 59 berkas diantaranya ternyata di tolak oleh pihak perbankan, akibat adanya persoalan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Jadi itu semua di luar ranah kebijakan kami di Dinas. Kami hanya memfasilitasi, siapa – siapa saja pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan, untuk kemudian berkasnya diserahkan pada Bank. Bank pun lalu memverifikasi kembali berkas mereka (pelaku UMKM,red). Besaran bantuan yang diberikan juga berdasar keputusan dari pihak Bank,” jelas Rooly mengakhiri.(*/Atr/A. Yuliansyah)

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!