Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng, Abdul Haris Karim ST MM, dinilai enggan berkomentar alias no comment disentil terkait mutu pekerjaan jalan lingkungan Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala.
Untuk diketahui, paket pekerjaan jalan lingkungan Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Nurlina dengan nilai kontrak Rp.4.678.376.784.00 pada tahun anggaran 2021.
Kadis Perumahan Abdul Haris Karim, dihubungi redaksi media ini, baru-baru ini, terkait kondisi jalan lingkungan Kecamatan Sirenja.
Namun Kadis Perumahan enggan merespon dengan baik.
Padahal redaksi media ini bertujuan baik agar konfirmasi bertujuan demi perimbangan berita sebelum ditayangkan.
Berikut item pertanyaan dilayangkan ke Kadis Perumahan Abdul Haris Karim yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
Mohon penjelasan terkait kegiatan dilakukan berdasarkan proses administrasi, spesifikasi, dan metode kerja yang tercantum didalam RAB pekerjaan jalan lingkungan Sirenja :
- Untuk proses administrasi penyelesaian pekerjaan jalan lingkungan kecamatan Sirenja, tim redaksi kami mempertanyakan soal :
- Apakah jalan lingkungan kecamatan Sirenja sudah memasuki tahap serah terima pertama pekerjaan atau di PHO (Provisional Hand Over) telah selesai 100% dari kontraktor pelaksana kepada pengguna anggaran dalam kondisi bangunan sebagaimana diisyaratkan dalam kontrak, mohon penjelasannya?
- Jika pekerjaan jalan lingkungan kecamatan Sirenja kini memasuki tahap masa pemeliharaan, tim kami juga mempertanyakan tenggang waktu masa pemeliharaan, dan soal apakah pembayaran pekerjaan sudah sebesar 95% dari harga kontrak, dan sisanya 5% digunakan di masa pemeliharan, mohon penjelasanya?
- Mohon infonya, tim kami mempertanyakan metode kerja pengaspalan terkait berapa kali dilakukan penyiraman sebagai bahan perekat untuk agregat batu pokok yang tercantum di dalam RAB, mohon penjelasanya? Karena tim kami menemukan kondisi aspal jalan lingkungan kecamatan Sirenja sebagian masih lembek padahal sudah lama diaspal. Mohon klarifikasinya?
- Mohon infonya, tim kami juga mempertanyakan soal ketebalan aspal yang tercantum di dalam RAB, mohon klarifikasinya?
- Tim kami menemukan sejumlah titik aspal baru saja dikerjakan mengalami retak-retak dan berlubang-lubang kecil. Mohon penjelasannya?
- Untuk metode kerja, tim kami mempertanyakan soal material yang digunakan terkait spesifikasi dan jumlah material dasar dan material olahan sesuai dengan dokumen pengajuan material di dalam RAB, mohon penjelasanya apakah material yang digunakan sudah mengantongi ijin dan telah melalui uji laboratorium, mohon klarifikasinya?
Sementara itu, menurut warga setempat mengaku pekerjaan jalan lingkungan Kecamatan Sirenja kondisinya sebagian rusak padahal baru selesai dikerjakan.
“Sudah ada berlubang jalanya pak (Wartawan,red), kami juga bingung dengan kualitas aspalnya kok bisa begitu,”keluh warga enggan menyebutkan namanya itu.
Warga mengaku berdomisili Desa Dampal, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala ini, mengaku terkejut melihat kondisi aspal di jalan yang lembek diremuk ditangannya.
“Aspal apa begini kok lembek, kami warga disini sangat mempertanyakan kualitas pekerjaan jalan lingkungan Kecamatan Sirenja ini,”tegasnya.
Menanggapi hal ini, LBH Progressif Sulteng, Abdul Razak. SH, yang dikonfirmasi terkait sarat masalah di proyek jalan lingkungan Kecamatan Sirenja kiranya segera ditangani oleh APH (Aparat Penegak Hukum) di Sulawesi Tengah.
“Pihak Kejati Sulteng dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) harus jeli melihat fakta dari lapangan dong, silahkan diungkap bila perlu soal proyek ini,”ungkapnya.
“Begitupun dengan pihak Polda Sulteng dalam hal ini Direktorat Reskrim Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulteng diminta turun tangan menangani sarat masalah di proyek ini,”ungkapnya lagi.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya pun LBH Progressif Sulteng dibantu dengan tim wartawan yang berhasil mendokumentasikan pekerjaan jalan lingkungan Kecamatan Sirenja akan merampungkan laporan ke Aparat Penegak Hukum di Palu.
“Ini bukan gertak sambel ya, kita pelajari dulu dengan matang. Jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara di proyek ini, ya kita laporkan,”pungkasnya.(*/ATR)