FOKUS RAKYAT.NET, BANGGAI KEPULAUAN – Akibat mabuk miras (minuman keras) dan meresahkan warga sekitar, karena mengamuk, salah seorang warga di Desa Paisumosoni diamankan aparat kepolisian.
Akibat mabuk itu, seorang pria berinisial H, (41 tahun), yang sudah mabuk mengamuk di rumahnya sendiri, di Desa Paisumosoni, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan polisi, Selasa kemarin, 21 September 2021.
Pria berinisial H, 41 tahun, akibat mabuk tersebut mengobrak-abrik seisi didalam rumahnya sendiri sekitar jam 20.00 wita, sehingga menimbulkan gangguan pada tetangganya.
Baca juga : Direktorat Samapta Polda Sulteng Tangkap Pelaku Pengisian BBM Siluman di SPBU Jalan Kartini Palu
Baca juga : Satgas Madago Raya Buru 4 Sisa Teroris Poso, Didik : Sebaiknya Serahkan Diri Secara Baik
Karena sudah membuat keributan, pria H tersebut dilaporkan oleh aparat desa kepada Babinkamtibmas Bripka Skuadron Moidady.
Bripka Skuadron Moidady bersama seorang piket Polsek Tinangkung langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Peristiwa), di Desa Paisumosoni.
Setelah tiba, di Desa Paisumosoni, sekitar jam 21.30 wita, pria H langsung diamankan oleh Babinkamtibmas bersama anggotanya ke kantor Polsek Tinangkung.
Baca juga : Kasus Pemukulan Perempuan di Toili, Polisi : Tersangka Memukul Wajah Korban
Kapolsek Tinangkung Iptu Abdul Harris Hippy ketika di konfirmasi sejumlah wartawan, mengatakan demi keamanan atau sudah mengganggu Kamtibmas.
“Lelaki berinisial H, akibat mabuk itu, kami amankan ke Polsek Tinangkung,’ungkap Kapolsek.
Baca juga : Aksi Heroik Polisi Selamatkan Anak Tenggelam di Dermaga, Wow Korban Langsung Sadar
Baca juga : Keseriusan Kapolda Sulteng Membuahkan Hasil, Rudy : Akibat Baku Tembak, Dua Teroris Poso Meninggal di TKP
“Tidak ada kerugian yang dialami tetangganya atas ulahnya, namun rumah lelaki H sendiri mengalami kerusakan,” Tambahnya.
Baca juga : Hujan Lebat Mengakibatkan Longsor di KM 44 Kebun Kopi, Kapolres Donggala Minta Warga Terus Waspada
“Lelaki H ini mabuk dan mengamuk disebabkan stress karena istrinya akan menggugat cerai dirinya,” pungkas Iptu A. H. Hippy.(**/ATR/BIDHUMAS POLDA SULTENG)