Diminta Polda Seriusi Usut Dana KKN Tematik Stunting di Sulteng dan Sulbar, Kerjasama LPPM Untad

stunting
Ilustrasi kasus stunting. (IST)

Palu, Fokusrakyat.net — Kekecewaan Presiden Joko Widodo terhadap penggunaan dana penurunan Stunting (gizi buruk) di Indonesia, telah viral di mana-mana.

Bahkan Presiden meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) di seluruh Indonesia tidak tinggal diam menyaksikan pemanfaatan dana negara yang kurang tepat sasaran itu.

Kasus stunting di Indonesia, kata Presiden Jokowi sangat besar, termasuk di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Atas kondisi tersebut, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lempaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako (Untad) yang ditempelkan dalam pelaksaan KKN Tematik.

Dari data hasil investigasi diperoleh informasi jika pelaksaan KKN Tematik terkait program penurunan stunting telah berlangsung sejak Tahun 2020 sampai 2023.

Untuk Wilayah Sulteng, Pemda yang melakukan PKS dengan LPPM Untad di antaranya, Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Sigi, Poso, BKKBN Provinsi, Tojo Unauna, dan Banggai Kepulauan.

Sementara untuk Provinsi Sulawesi Barat, kabupaten yang memiliki PKS dengan LPPM Untad adalah Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu yang dibiayai oleh BKKBN Pusat.

Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, rara-rata dana PKS KKN Tematik Penurunan Stunting sekitar Rp150 juta per Angkatan.

Sehingga jika dikalkulasi dana yang masuk di LPPM Untad untuk 10 angkatan saja, maka jumlah anggaran tidak kurang dari Rp1,5 Milyar.

Namun data menunjukkan jika yang terkait dan bersentuhan langsung dengan penurunan stunting tidak sampai 15% dari dana yang tertuang dalam PKS, sebagaimana juga dikeluhkan Presiden Jokowi.

Baik untuk pembelian susu maupun telur dan bubur kacang hijau.

Selebihnya diduga dinikmati oleh oknum-oknum yang menangani program tersebut, baik digunakan dengan embel-embel dana koordinasi di hotel-hotel, digunakan perjalanan bolak balik dari Palu ke lokasi KKN maupun alokasi lainnya.

Aroma dugaan korupsi tidak bisa dipungkiri, sehingga baik Polda Sulteng maupun Polda Sulbar harus seriusi mengusut penggunaan dana penurunan stunting yang dikerjasamankan dengan LPPM Untad.

“Kwitansi-kwitansi yang dijadikan Laporan Pertanggung jawaban agar ditelisik lebih dalam,” ungkap narasumber kepada sejumlah awak media deadline-news.com group detaknews.id media partner fokusrakyat.net, voxnusantara.com dan metrosulteng.com, Rabu (16/8-2023) di Palu.

Kata sumber itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya media deadline-news.com, mencontohkan ada anggaran kerjasama antara Pemda dengan Pelaksana KKN Tematik Lembaga Pengabdian Untad, dari Rp150 juta dana yang dialokasikan tidak lebih dari 15% yang bersentuhan dengan penanganan stunting, misal pembelian telur dan susu.

Selebihnya digunakan sebagai dana koordinasi dan perjalanan.

Selama Tahun 2022, katanya, sejumlah Pemda telah membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pengabdian Untad yang kegiatannya ditempelkan pada KKN Tematik dengan mengangkat tema “utama Penurunan Stunting.”

Menurut sumber data yang diperoleh, diduga yang bertindak selalu Ketua Tim penurunan Stunting dalam kegiatan KKN Tematik adalah Prof. Dr. Rosmala Nur sejak Dr Muhammad Rusydi M.Si sebagai Ketua Lembaga Pengabdian Untad hingga saat ini.

Dr Muhammad Rusydi MS yang juga suami dari Prof. Dr. Rosmala Nur, saat ini menjadi Wakil Rektor Bidang umum dan Keuangan Untad.

Ketika Mantan Ketua Lembaga Pengabdian Untad, Dr. Muhammad Rusydi dikonfirmasi melalui pesan singkat di telepon selulernya, pada Rabu siang (16/8-2023) sekitar pukul 14.00 wita, namun enggan memberikan jawaban terkait program stunting tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Stunting dalam kegiatan KKN Tematik, Prof. Dr. Rosmala Nur melalui pesan singkat di telepon selulernya, Rabu (16/8-2023) siang sekitar pukul 14.02 wita, mengatakan BKKBN Pusat itu, dananya lewat BKKN Sulbar, sedangkan Untad hanya dihonor sebagai pemateri.

“Kalau mahasiswa nggak ada, malah bayar sekitar Rp600 ribu ke untad sesuai peraturan berlaku tabe,” jelasnya.

Disinggung soal besar honor pemateri, Prof Rosmala menuliskan sesuai SBM sj pak berapa perjamnya.

“Nanti tanya BKKBN Sulbar brp honornya saya…sgt kecil pak, KKN ini lebih banyak pengabdiannya pak. Hanya dosen2 tertentu yg bisa bertahan jadi dosen pembimbing lapangan,” ungkapnya.

Sebelumnya ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Untad, Dr. H. Luman Nadjamuddin, M.Hum yang dihubungi melalui telepone selulernya, mengatakan pihaknya saat ini tidak menerima uang tunai, tapi hanya diberikan fasilitas transpor, akomodasi dan konsumsi oleh pemda ketika anak-anak mahasiswa turun ke lapangan untuk membantu pendataan kasus stunting di masyarakat.

“Seperti di Mamuju dan Pasangkayu Sulbar kami hanya diberi fasilitas, akomodasi dan konsumsi, bukan dalam bentuk uang tunai dalam pendataan dan penanganan stunting,”jelas Lukman.

Sementara itu, Dirkrimsus melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Djoko Wienartono yang dihubungi untuk menanyakan sejauh mana langkah penanganan laporan LSM terkait penggunaan dana stunting mengaku belum mendapat konfirmasi dari pihak penyidik ditreskrimsus.

“Nanti kami monfirmasikan ulang ya,” jelas Kabid Humas Polda sulteng melalui Kasubid Penmas Kompol Sugeng Lestari.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Donggala, Tikula, S.Pd, M.Pmat, mengaku akan diaudit BPK Terkait anggaran dana Stunting tersebut.

“Maaf pak kami belum bisa melayani wawancara, kami masih rapat membahas soal stunting karena kami mau diaudit BPK,” kata Tikula menjawab tim investigasi gabungan media deadline-news.com group detaknews.id dan media partner folusrakyat.net dan voxnusantara.com Rabu siang (16/8-2023) sekitar pukul 12.14 wita di kantornya.

Begitu pun dengan Kepala DP2KB Donggala, Lasamudia, dihubungi melalui pesan WhatsApp mengenai program dana Stunting, namun ia terkesan acuh tak acuh enggan menanggapi dikonfirmasi wartawan.

Kemudian, Kadis Pengendalian penduduk keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan kabupaten Pasangkayu Suri Fitria,S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi via telepone whatsAppnya rabu siang (16/8-2023), sekitar pukul 14.40 wita, mengakui ada 30 mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Tematik untad yang disebar di tiga kecamatan di Pasangkayu.

“Namun soal anggarannya semuanya dari BKKN pusat dan provinsi. Kami hanya lokasi program penempatan mahasiswa KKN Tematik Untad sebanyak 30 orang. Dan ditempatkan di tiga kecamatan,”jelas Suri.***

error: Content is protected !!
Exit mobile version