SIGI, FOKUS RAKYAT – Komunitas Sahabat Madani yang dibentuk Bupati Sigi merupakan eks para napiter (Narapidana Teroris) yang sudah kembali ke pangkuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) kini mulai diperhatikan oleh pemerintah melalui Pemkab Sigi. Bahkan, Komunitas Sahabat Madani ini akan mendapat suntikkan dana bantuan usaha dari Pemkab Sigi demi kesejahteraan eks para napiter tersebut.
Adapun suntikkan bantuan usaha dari Pemkab Sigi itu, Komunitas Sahabat Madani akan memanfaatkan bantuan usaha dengan sebaik mungkin. Jika tak ada aral melintang, komunitas Sahabat Madani tengah membidik usaha tabung gas melon elpiji 3 kg dengan mendirikan pangkalan.
Saat ini, Komunitas Sahabat Madani tengah merampungkan proses administrasi bantuan usaha dari Pemkab Sigi dengan mendirikan yayasan dan syarat mendirikan yayasan tersebut. Karena yayasan sebagai organisasi berbadan hukum yang bertujuan untuk membantu masyarakat di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan umumnya dikelola oleh swasta.
Adapun dokumen yang harus diurus untuk mendirikan yayasan Komunitas Sahabat Madani, diantaranya Akta Pendirian Yayasan dari Notaris, Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kelurahan dan Kecamatan, Surat Keterangan Terdaftar/NPWP dari Kantor Perpajakan, dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Ifet Fiolan selaku Ketua Komunitas Sahabat Madani yang ditemui wartawan, Senin kemarin, 13 Juni 2022, membenarkan bahwa pihaknya di Komunitas Sahabat Madani merupakan eks para napiter mendapat bantuan suntikkan dana usaha dari Pemkab Sigi. Bahkan saat ini pihaknya tinggal menunggu akta notaris pembuatan yayasan.
“Kami dari Sahabat Madani tinggal menunggu pendirian yayasan dari notaris dan waktu pembuatan selama 14 hari ke depan,”ungkap Ifet, Ketua Komunitas Sahabat Madani, yang juga eks napiter itu saat ditemui wartawan, di salah satu rumah makan, di Kabupaten Sigi.
Dia mengatakan, untuk pendirian yayasan dari notaris ini pihak Sahabat Madani juga dibantu oleh Pemkab Sigi melalui Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi. Sehingga pengurusan pendirian yayasan lebih cepat karena dibantu pemerintah daerah Sigi.
“Untuk pendirian yayasan dari notaris ini kami juga dibantu bagian hukum sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Sigi. Jadi tinggal menunggu saja jika pendirian yayasan selesai langsung dicairkan dana bantuan usahanya,”ungkapnya lagi.
Dia menambahkan, untuk awal bantuan usaha ini dijanjikan Pemkab Sigi melalui Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta didampingi Ketua DPRD Sigi, Mohammad Rizal Intjenae, dan disaksikan Kapolres Sigi, AKBP Reja A.Simanjuntak, pada kegiatan sosialisasi saat itu pada APBD-P 2022 (anggaran perubahan) sebesar Rp200 Juta. Sedangkan tahun depan 2023 dijanjikan Bupati Sigi lagi melalui APBD 2023 sebesar Rp500 Juta.
“Tahun 2022 ini kami dijanjikan Rp200 Juta dulu dari Pak Bupati Sigi Rp200 Juta dulu, sedangkan tahun 2023 (tahun depan) baru ditambah lagi Rp500 Juta,”pungkasnya.
Untuk diketahui, selain memberikan dana bantuan usaha itu Pemerintah Kabupaten Sigi juga hadir memberikan pendampingan kepada Komunitas Sahabat Madani agar merasakan nyaman berada di tengah warga masyarakat. Karena dengan kembalinya mereka eks para napiter ke NKRI, maka pemerintah harus memberi support agar mereka nyaman kembali kepangkuan ibu pertiwi.(**/ATR/ADIET)