BP2JK Sulteng Sosialisasi Penerapan Budaya Kerja Anti Suap dan Korupsi

BP2JK SULTENG (3)
Sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas komitmen bersama sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di lingkungan kementerian PUPR wilayah Sulawesi Tengah. (FOTO : HUMAS BP2JK SULTENG)

PALU (FOKUSRAKYAT.NET) – BP2JK Sulteng (Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulawesi Tengah) sebagai garda terdepan proses pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR menggelar kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Selasa kemarin, 4 Oktober 2022.

Pihak BP2JK Sulteng menggelar sosialisasi sekaligus penandatanganan pakta integritas komitmen bersama sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di lingkungan kementerian PUPR wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan sosialisasi dan penandatangan pakta integritas ini dihadiri Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi, Kepala BP2JK Sulteng, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II.

Dana Desa Sarombaya Diduga Dicairkan tak Diketahui Bendahara, Simak Penjelasanya?

Selain itu turut pula dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepala Kepolisian Resort Kota Palu.

BP2JK SULTENG (2)
Sosialisasi sekaligus penandatanganan pakta integritas komitmen bersama sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di lingkungan kementerian PUPR wilayah Sulawesi Tengah. (FOTO : HUMAS)

Kemudian dihadiri pula para Ketua Asosiasi, Penyedia Jasa, serta Kasatker (Kepala Satuan Kerja) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) wilayah Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasi Zebra Tinombala Dimulai 3 Sampai 16 Oktober 2022

Dalam sambutanya, Menteri PUPR Dr. Ir. H. Basuki Hadimuljono, melalui Direktur Jenderal Bina Konstruksi Dr. Ir. Yudha Mediawan, M.Dev.Plg, mengatakan Kementerian PUPR dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan menerapkan SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Dia mengatakan hal ini merupakan salah satu upaya pengendalian intern sekaligus bentuk penguatan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) sebagai garda terdepan proses pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR.

Kata dia, proses pengadaan barang dan jasa memiliki potensi besar terjadinya tindak pidana korupsi, dimana tindak pidana korupsi itu terjadi dengan melibatkan dua belah pihak.

Berkas Perkara Ferdy Sambo Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras Polri Bersama Kejagung

“Olehnya Kementerian PUPR terus menunjukan komitmen dan upaya-upayanya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,”ungkapnya secara virtual melalui zoom.

Dia menambahkan, hal ini juga harus diiringi komitmen dari para pengguna jasa atau stakeholders seperti BUMN yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga terbentuk ekosistem anti penyuapan dan menciptakan proses pengadaan barang dan jasa bebas dari korupsi.

BP2JK SULTENG (1)
Sosialisasi sekaligus penandatanganan pakta integritas komitmen bersama sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di lingkungan kementerian PUPR wilayah Sulawesi Tengah. (FOTO : HUMAS)

“Bapak Menteri PUPR telah mencanangkan Kebijakan 9 (Sembilan) Strategi, yang tertuang dalam Memo Dinas Menteri PUPR Nomor 01/MD/M/2021 Perihal Implementasi Kebijakan 9 (Sembilan) Strategi Pencegahan Penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa Kementerian PUPR,”ungkapnya lagi.

Jalan Moh Yamin Terbanyak Rekam Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Palu

Secara internal, kata dia, Kementerian PUPR telah menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dimana tahun lalu 8 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Ditjen Bina Konstruksi berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari Lembaga Sertifikasi Mutu International.

Dia menjelaskan, ISO 37001:2016 merupakan standar dalam mengelola risiko terjadinya Penyuapan pada suatu organisasi melalui penerapan sistem Manajemen anti suap. Tujuan penerapan ISO ialah membantu organisasi dalam menentukan, melaksanakan, dan meningkatkan program anti suap sebagai bagian dari anti korupsi.

“Sehingga dengan penerapan nilai-nilai dalam ISO 37001 ini di BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah dapat mencegah, mendeteksi dan menangani berbagai bentuk potensi terjadinya tindak korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,”terangnya.

Sementera itu, Kepala BP2JK Sulteng Ronny Adriandi. ST MT, didampingi Kasubag TU BP2JK Sulteng Widianto SE, mengatakan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas komitmen bersama sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) sangat antusias diikuti oleh para peserta karena dihadiri oleh para undangan khususnya pejabat di lingkup Kementerian PUPR di lingkup wilayah Sulteng.

“Semua yang kami undang alhamdulilah berkesempatan bisa menghadiri kegiatan sosialisasi ini termasuk Kabalai, Kasatker, dan PPK. Begitu pun dengan pihak aparat penegak hukum (APH) di Sulteng juga berkesempatan hadir mengikuti kegiatan sosialisasi ini,”ungkapnya saat ditemui sejumlah wartawan di Hotel Best Western Plus Coco Palu.

Ronny sapaan Kepala BP2JK Sulteng menambahkan, perlu diingatkan kembali bahwa tujuan kegiatan ini bukan hanya berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP, melainkan bagaimana menerapkan budaya kerja anti suap dan anti korupsi yang juga merupakan bagian dari Moto I-Prove PUPR yaitu Ber-Akhlak.

“Sehingga dapat bekerja dengan aman dan selamat sesuai dengan target capaian yang sudah ditetapkan serta mampu melayani masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang berdaya guna dan berkelanjutan,”pungkasnya.(*/Firmansyah)

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!