PASANGKAYU,FOKUSRAKYAT.NET – Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jaringan Irigasi dan Rehabilitasi D.I. Bantalaka tahun 2021, dibangun Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, dikabarkan pembangunan belum rampung.
Diketahui, Jaringan irigasi D.I. Bantalaka di Kabupaten Pasangkayu itu dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemda Provinsi Sulbar.
Melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar. Paket proyek ini dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana, CV. Harapan Baru, dengan nilai kontrak Rp.2,4 Milyar.
Aspim Sulteng Salurkan Bantuan Korban Banjir Torue
Refleksi Sejarah Pergerakan Mahasiswa di Universitas Tadulako Palu
Pembangunan jaringan irigasi D.I. Bantalaka yang dikabarkan belum rampung itu, dikabarkan akibat faktor pemilik lokasi di daerah persawahan enggan memberikan lokasinya. Sehingga pekerjaan terputus dan tidak dilanjutkan lagi hingga saat ini.
Abdul Rasyid S.P, selaku Kepala Dusun setempat, kepada redaksi media ini, membenarkan jika pemilik lahan di daerah persawahan tidak mau memberikan lokasinya untuk melanjutkan pekerjaan Jaringan Irigasi D.I Bantalaka.
“Sampai disini saja pekerjaan Jaringan Irigasi D.I Bantalaka ini, ke bawah tidak dilanjutkan lagi pekerjaanya karena pemilik lahan tidak memberikan izin,”ungkap Kepala Dusun, Rasyid, yang juga alumni Fakultas Pertanian, Universitas Tadulako Palu itu, belum lama ini.
Soal Irigasi Watatu, Apakah Benar Pelaksana Disebut Hitung Sendiri Volume Pekerjaan?
Selain itu, tim redaksi media FOKUSRAKYAT.NET juga berkesempatan melakukan pemantauan terhadap mutu kualitas pekerjaan konstruksi Peningkatan Jaringan Irigasi dan Rehabilitasi D.I Bantalaka tahun 2021 tersebut.
Kemudian meminta tanggapan dari pengguna anggaran dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar.
Ir H Muhammad Aksan M.T, selaku Kadis PUPR Provinsi Sulbar, memberikan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan tim redaksi media ini.
– Apakah item pekerjaan bagian lantai dasar saluran irigasi dengan metode susunan batu atau mortar dalam desain gambar pada RAB (Rencana Anggaran Biaya) menggunakan batu kosong.
Penanganan Banjir Torue, Menteri PUPR Sepakat dengan Cudy Berbagi Tugas
Berkaitan dengan ini, karena diduga item pekerjaan lantai saluran irigasi D.I Bantalaka itu tidak menggunakan batu kosong sesuai hasil pantauan tim redaksi bersama warga masyarakat setempat. Bagian lantai saluran terkelupas dan tipis kemudian dibawahnya diduga tidak lagi dilapisi batu kosong akan tetapi melainkan tanah.
Kadis PUPR Provinsi Sulbar menanggapi, bahwa didalam RAB, pekerjaan tidak menggunakan batu kosong pada pekerjaan pasangan batu. Tetapi pasangan batu peruntukkan dinding saluran dan lantai saluran.
– Apakah dalam item pekerjaan irigasi ini tercantum biaya penimbunan didalam RAB, dan apakah tembok bagian luar saluran didalam RAB memang tidak plester atau menggunakan metode lapisan mata sapi.
Terkait hal ini diduga menemukan kejanggalan tidak ada item penimbunan bagian pinggir di sepanjang saluran irigasi tersebut. Begitu pun dengan tembok bagian luar saluran tidak diplester padahal batu yang digunakan berongga sehingga mempengaruhi kualitas mutu pekerjaan.
Selain itu, saluran irigasi tembok bagian luar tidak diplaster terkesan dikerjakan asal-asalan karena tidak rapi.
Akademisi Fakultas Teknik Untad Desak Pemda Sulteng Buat Satgas Banjir
Aksan memberikan tanggapan, bahwa di RAB terdapat pekerjaan penimbunan dan plesteran, akan tetapi volume untuk pekerjaan penimbunan dan plesteran dibayarkan tidak sejumlah yang tertuang dalam kontrak.
Kata dia, tetapi sebesar volume hasil backup yang di ukur sesuai di lapangan, sehingga pekerjaan ini mengalami putus kontrak karena tidak memenuhi volume dalam kontrak.
“Adapun pasangan batu yang terlampir dalam foto tidak terdapat plesteran, kami tidak backup dan melanjutkan disebabkan kendala sosial yang menghentikan pekerjaan tersebut,”ungkapnya kepada redaksi media ini.
– Apakah pekerjaan irigasi D.I Bantalaka ini sudah dilakukan PHO atau serah terima 100 persen dari penyedia jasa (kontraktor) ke pengguna jasa (Dinas PUPR).
Terkait hal ini, tim redaksi menemukan item pekerjaan yang belum rampung atau mangkrak di lokasi, termasuk item dinding maupun saluran yang dikerjakan masih sepotong. Bahkan sebagian galian tidak dikerjakan lagi.
Pelantikan Demokrat Parimo, Anwar Hafid : Gaspol Bupati dan Gubernur Demokrat Rakyat Makmur
Kadis Aksan menjelaskan, bahwa paket pekerjaan Irigasi D.I. Bantalaka ini tidak selesai 100 persen dan dilakukan penghentian permanen sehingga tidak ada serah terima pekerjaan.
– Terakhir, tim redaksi media ini pun menemukan sejumlah titik dinding saluran mengalami keretakan, mohon konfirmasinya?
Menurutnya, untuk dinding saluran yang mengalami keretakan akan dilakukan pemeliharaan.(**/TIM)