Palu, Fokusrakyat.net – Warga Palupi digegerkan dengan kasus penganiayaan yang berujung maut di Jalan Poe Bongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, pada Minggu dini hari (17/8/2025). Dalam peristiwa tragis itu, seorang warga Palupi meregang nyawa usai ditikam oleh pelaku berinisial RN, residivis kasus pencurian.
Tim gabungan Jatanras Polresta Palu bersama personel Polsek Palu Selatan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu lima jam setelah kejadian. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby, S.H., M.H., dibantu Kanit Jatanras Iptu Eric dan Kasubnit Resmob Aiptu Gustiansyah, S.H.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim gabungan.
Karang Taruna Rarampadende Sukses Gelar Perayaan HUT ke-80 RI, Meriah dan Penuh Kebersamaan
Gempa Poso 6,0 SR Guncang Sulawesi Tengah, Puluhan Warga Luka-Luka
Eks Napiter Ikut Jadi Petugas Upacara HUT ke-80 RI di Poso, Simbol Kebersamaan dan Rekonsiliasi
“Keberhasilan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari lima jam sejak laporan diterima menunjukkan kesiapan dan sinergi tim dalam menjaga keamanan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, pelaku masuk melalui lantai dua rumah korban.
Saat korban terbangun, pelaku langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah badik yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Tak hanya itu, pelaku juga mengakui melakukan penganiayaan di lokasi lain, tepatnya di BTN Tavanjuka MAS Blok I No. 12, pada hari yang sama.
Aksi brutal ini semakin menambah duka keluarga korban dan membuat warga Palupi resah.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan.
“Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditolerir. Kami akan terus mengambil langkah tegas demi menjaga rasa aman masyarakat Palu,” tegasnya.
Saat ini, pelaku RN masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara di Mako Polresta Palu.
