Palu, Fokusrakyat.net – Partai Buruh Sulteng menunjukkan keunggulannya dalam persaingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan mengusung seorang wanita dari kalangan disabilitas sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) unggulan.
Pada hari Minggu, 9 Juli 2023, DPD Partai Buruh Sulteng secara resmi menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng.
Salah satu bacaleg yang menonjol adalah Jumayah, seorang wanita berusia 35 tahun dengan kecerdasan yang luar biasa dan semangat juang yang tinggi, yang bertekad untuk merebut kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.
Didampingi oleh rombongan dan tim pemenangnya, Jumayah menunjukkan kepercayaan diri yang tinggi dalam menjawab pertanyaan wartawan.
Dia dengan tegas menyatakan, “Kaum disabilitas juga bisa menjadi wakil rakyat, karena kami selama ini sering diabaikan dan dipandang sebelah mata.”
Baca juga : Warga Dusun III Wua Mengucapkan Terima Kasih atas Pembangunan Jembatan Lingkungan
Baca juga : Posisi Duduk Membahayakan Kesehatan, Sering Diabaikan Begini Infonya
Baca juga : Dua Orang dari Bawaslu Donggala Diperiksa Jaksa Lagi
Jumayah meyakini bahwa pandangan tersebut tidak tepat, karena dia memiliki cita-cita untuk membuktikan bahwa disabilitas adalah sebuah subjek yang setara dengan kelompok lainnya dalam masyarakat.
Jika terpilih dalam Pemilu 2024, Jumayah akan mewakili dan memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas serta kelompok rentan lainnya.
Dia adalah anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) yang bersemangat dan siap bersaing dengan calon legislatif lainnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Palu Timur – Mantikulore.
Ketua DPD Partai Buruh Sulteng, Lukius Todama, mengungkapkan optimisme yang tinggi dalam meraih kemenangan dalam Pemilu 2024.
“Sebagian besar bacaleg yang kami daftarkan adalah pekerja buruh, dan kami yakin dapat meraih kemenangan dengan persentase yang tinggi, sekitar 75 persen,” ujar Lukius.
Partai Buruh Sulteng menunjukkan komitmennya untuk mewakili suara dan aspirasi kaum disabilitas melalui pencalonan Jumayah. Langkah ini adalah langkah penting menuju inklusi yang lebih baik bagi kaum disabilitas dalam proses politik di Kota Palu.
Dengan adanya perwakilan yang memahami isu-isu dan tantangan yang dihadapi oleh kaum disabilitas, diharapkan kepentingan mereka akan lebih diprioritaskan dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di DPRD Kota Palu.***
