iklan

Tokoh Muda Alkhairaat Tuntut Aparat Usut Kasus Proyek BPPW Sulteng

habib sadig 2
Tokoh Mudah Alkhairaat, Habib Mohammad Sadig Alhabsyie.
pasang-iklan-anda-disini

PALU (FOKUSRAKYAT.NET) — Tokoh muda Alkhairaat, Habib Mohammad Sadig al-Habsyi, menuntut aparat penegak hukum segera mengusut kasus proyek pembangunan sekolah pasca bencana yang ditangani oleh BPPW Provinsi Sulawesi Tengah.

Tuntutan itu ia sampaikan dalam wawancara dengan sejumlah media ini, di Palu, Jumat, 14 Oktober 2022.

PASANG IKLAN

“Saya menuntut aparat penegak hukum di provinsi ini agar segera mengusut adanya indikasi ketidakbecusan dalam proyek pembangunan sekolah-sekolah yang terdampak bencana 2018,” tegas tokoh muda Alkhairaat itu.

KRAK Resmi Laporkan BPPW Sulteng di Kejaksaan Tinggi, Diduga Proyek Belum Tuntas Sudah Dibayarkan 100 Persen

Tokoh muda Alkhairaat Habib Sadig menilai, proyek tersebut sarat dengan bau korupsi yang bisa jadi melibatkan unsur pengelola, BPPW Sulteng, dan kontraktor.

“Bayangkan, ini dana alokasi bencana. Yang dirugikan lembaga pendidikan. Lebih dari 37 M. 19 sekolah direhab asal-asalan. Beberapa di antaranya madrasah Alkhairaat adalah korbannya. Kalau lembaga pendidikan diperlakukan begini dan dibiarkan, bagaimana nasib generasi muda kita ke depan,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Habib Sadig menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis dan aktivis anti korupsi di Sulteng yang telah memperhatikan kasus tersebut.

Proyek Drainase Diduga Dinding Luar Belum Ditimbun, Kadis Perumahan Donggala : Tak Ada Dalam RAB

“Kita harus berterima kasih kepada kawan-kawan jurnalis yang sudah menginvestigasi dan mengungkap kasus ini kepada publik. Begitu juga kepada KRAK Sulteng yang sudah mengajukan tuntutan ke Kejaksaan. Sekarang, mari kita kawal agar kasus ini tuntas,” pungkasnya.

Di mata Habib Sadig, keterlibatan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah di daerah dikelola dengan penuh integritas serta berpihak pada rakyat.

Sebelumnya, ia juga pernah mempertanyakan alokasi APBD Sulteng sebesar 14 miliar untuk kegiatan Munas KAHMI yang akan digelar di Kota Palu pada akhir November nanti.

Diberitakan edisi sebelumnya, KRAK resmi laporkan BPPW Sulteng di Kejaksaan Terkait Proyek Rehab Rekon Sekolah Bantuan senilai Rp37,41 Miliar.

Penyidik Bareskrim Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menerima aduan dugaan korupsi penyimpangan di proyek Rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas Pendidikan Dasar Fase 1B sendiri Rp37,41 miliar yang dikelola Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng.

Saat ini aduan itu tengah dipelajari tim kejaksaan.

“Saya yang mewakili, menerima laporan ini dan akan saya sampaikan ke pimpinan. Kita pelajari dulu kasus seperti apa. Kita telaah laporannya,” Kata Ronald, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sukteg kepada sejumlah media.

Laporan yang dimaksud dilayangkan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng. Mereka meminta Kejati Sulteng segera mengusut pengaduan dugaan korupsi di proyek itu.

“Secara resmi kami melaporkan kasus ini yang kami duga merugikan keuangan negara miliaran rupiah kepada Kejaksaan Tinggi. Karena sampai saat ini proyeknya tidak tuntas. Apalagi dari 19 sekolah direncanakan, 1 sekolah tidak dibangun tapi dibayarkan 100,” ucap Koordinator KRAK, Harsono Bareki yang didampingi Abdul Salam, ketika ditemui di kantor Kejati Kamis 13 Oktober 2022.

Harsono menuding pihak balai dalam hal ini BPPW harus bertanggung jawab atas persoalan terkait dengan nasib pembangunan 19 gedung sekolah yang belum tuntas 100 persen dikerjakan. Proyek itu disebut-sebut sudah dibayarkan 100 persen oleh pihak balai.

Menurutnya, dalam perjanjian kontrak kerja antara pihak pengguna anggaran dan penyedia jasa dari PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI), proyek itu dimulai sejak 5 Juni 2020 lalu.

Namun, hingga Oktober Tahun 2022 ini proyek itu belum tuntas dikerjakan, beredar kabar pihak kontraktor sudah melarikan diri. Bahkan dari pengakuan sejumlah guru, banyak kondisi bangunan sekolah sudah rusak duluan.

“Ini persoalan, jika dibiarkan. Apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak seperti anak sekolah. Diharapkan Kejaksaan Tinggi bisa melakukan penyelidikan terhadap laporan kami ini demi menyelamatkan uang negara,” Jelas Harsono.

Hal senada juga disampaikan oleh kordinator II KRAK Sulteng, Abdul Salam, kepada sejumlah awak media berharap agar semua pihak ikut mengawasi laporan ini.

Menurutnya, pihak BPPW Sulteng dalam mengelolah dan melaksanakan proyek bencana melalui sektor pendidikan, telah mencedrai rasa kemanusiaan.

“Ini anggaran bencana mereka kelola, jika terjadi seperti ini, jelas harus ada yang bertanggung jawab!. Makanya dengan sejumlah pemberitaan, hari ini secara resmi kami laporkan” Jelasnya.

Sebelumnya diberitakan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pendidikan dasar fase 1B senilai Rp37,41 miliar, dikelolah oleh BP2W Sulteng, untuk 19 gedung sekolah yang tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Proyek yang digarap oleh PT SMI dengan konsultan TMC CERC PT Yodya Karya dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT/SPPP.ST/PSPPOP.II/02/2020, sudah dilakukan adendum sebanyak empat kali sepanjang tahun 2021.

Parahnya lagi, di adendum ketiga nilai kontrak proyek itu berubah dari semula Rp37,41 miliar menjadi Rp43,39 miliar. Bahkan, dari 19 gedung yang direncanakan direhab, hanya 18 sekolah yang terealisasi dikerjakan.(*/Atr)

bainaa selatan iklan kepala
Editor: Atarisyah Azhar
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!