Tindak Oknum Penambangan Ilegal Galian C

galian c
Penambangan galian c. (ist)

Jateng, Fokusrakyat.net – Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah secara tegas mengumumkan komitmennya untuk menindak tegas oknum penambangan ilegal Galian C yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Komitmen ini diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, dalam pernyataan kepada media pada Senin (25/9).

Kabidhumas Polda Jateng menegaskan bahwa penambangan ilegal Galian C yang tidak memiliki izin resmi akan dikenakan undang-undang terkait pertambangan.

Dia mengatakan, upaya penegakan hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.

Kombes. Pol. Bayu Setianto juga mengumumkan bahwa Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran kepolisian akan meningkatkan patroli pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Hal ini dilakukan untuk mengawasi dan mencegah aktivitas penambangan ilegal Galian C.

Lebih lanjut, mantan Kabidhumas Polda Bali tersebut mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk aktif melaporkan setiap informasi atau kegiatan terkait penambangan ilegal Galian C.

Kata dia, masyarakat diharapkan dapat segera menghubungi Polda Jawa Tengah, Polres, atau Polsek terdekat jika menemukan atau mendengar adanya aktivitas ilegal semacam itu.

“Kami berharap kepada masyarakat daerahnya jika menjumpai atau mendengarkan informasi tentang adanya aktivitas pertambangan galian C ilegal agar cepat menghubungi Polda Jawa Tengah ataupun Polres dan Polsek terdekat. Kalau ada kegiatan seperti itu, masyarakat bisa membantu aparat penegak hukum untuk melaporkan. Sehingga apabila ada pelaku melakukan kegiatan-kegiatan ilegal kita bisa melakukan penindakan,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Menurutnya, komitmennya ini menunjukkan tekad keras Polda Jawa Tengah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menjalankan hukum demi kebaikan masyarakat serta pelestarian alam.***

error: Content is protected !!
Exit mobile version