Tim PETI Polda Sulteng yang Turun di Buol dan Tolitoli Amankan 6 Unit Alat Berat

peti
Alat berat di lokasi pertambangan.

BUOL, FOKUS RAKYAT — Tim yang diturunkan Polda Sulawesi Tengah untuk menindak lanjuti informasi pertambangan tanpa ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli, setidaknya telah menemukan 6 unit alat berat di lokasi pertambangan.

Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan pers yang dibagikan melalui pesan whatsapp kepada media, Senin kemarin, 11 Juli 2022.

“Tim subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang diterjunkan ke lapangan untuk menindak lanjuti informasi pertambangan tanpa ijin disekitar sungai Tabong telah menemukan bekas aktifitas pertambangan, base camp dan 6 unit alat berat,” ungkap Kabidhumas.

“Pada saat tiba dilokasi pertambangan tidak ditemukan aktifitas pertambangan, diduga informasi tim Polda Sulteng yang diturunkan untuk ke lokasi pertambangan tanpa ijin telah diketahui sehingga baik pekerja atau pelaku PETI sudah tidak ada ditempat,” tegasnya.

Selanjutnya Kabidhumas Polda Sulteng itu menjelaskan kronologis tim PETI Polda Sulteng yang diturunkan ke wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli.

“Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng itu tiba di Kec. Lampasio Kab. Tolitoli, pada Minggu 10 Juli 2022 dini hari pukul 02.30 wita,” jelas Kombes Pol. Didik.

“Minggu 10 Juli pukul 03.00 wita tim mendatangi basecamp di Desa Alisang Kec. Basidondo Tolitoli yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja. Di basecamp hanya ditemukan seorang pekerja inisial OT dan beberapa perlengkapan untuk melakukan pertambangan,” sebut Didik.

Masih kata Didik, dari keterangan OT inilah, pukul 04.20 wita ditemukan 4 unit alat berat yang dititipkan di lokasi tanah saudara AM terdiri dari 1 unit excavator merk Hyundai HX 210S dan 3 unit excavator merk Kobelco SK 200 beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan.

Masih kata Didik, tim tidak berhenti disitu saja dan kembali melakukan pencarian alat berat lain dan menemukan 2 (dua) unit excavator merk Sany SY215C yang disembunyikan di sekitar pemukiman warga yang terletak di Dusun Batuan, Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli.

Pukul 09.20 wita tim melakukan pemeriksaan terhadap OT di basecamp dan pukul 12.43 wita tim mendatangi lokasi pertambangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat dan dokumentasi, terang mantan Wadir reskrimum Polda Sulteng itu.

“Terkait temuan tersebut, terhadap alat berat dan barang-barang lain akan segera diamankan dengan berkoordinasi Polres Tolitoli, serta melakukan langkah penyelidikan guna menentukan siapa-siapa pelaku yang terlibat pertambangan tanpa ijin ini,” tutup Kombes Pol. Didik Supranoto.(**/ADIET/BIDHUMAS)

Editor: ADIET MULIA
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!