Banggai – Warga Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, dikejutkan dengan tindakan keji seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.
RA (32), pria asal desa tersebut, diamankan aparat Polsek Luwuk setelah menganiaya ibunya, R (53), pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Penganiayaan tersebut bermula dari pertengkaran sepele antara RA dan adik perempuannya, hanya karena permintaan nasi.
Saat itu, sang adik belum sempat memasak karena sedang sibuk berjualan di kios.
Emosi memuncak, RA yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis cap tikus mulai bertindak kasar.
Ptl Kapolsek Luwuk, AKP Steven Lewaherilla, menjelaskan bahwa saat pertengkaran terjadi, ibu mereka mencoba melerai.
Namun, bukannya reda, RA malah meluapkan amarahnya kepada sang ibu dengan menjambak rambutnya hingga korban terseret di dalam rumah.
“Pelaku juga merusak sejumlah barang di rumah seperti travol dan kipas angin,” ujar AKP Steven.
Kebrutalan RA terhenti setelah Bhabinkamtibmas Bripka Danang AS yang sedang melaksanakan sambang menerima laporan dari warga.
Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Luwuk untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menyisakan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat, terlebih karena kekerasan dilakukan terhadap seorang ibu, sosok yang seharusnya dihormati dan dilindungi.
Hingga kini, RA masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib.
