PARIMO, FOKUS RAKYAT — Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang beroperasi hingga saat ini, tentunya tidak luput dari Pemodal dan Pekerja.
Namun, resiko masuk Buii, hingga keselamatan para pekerja menjadi taruhannya.
Pekerjaan yang menghasilakan pundi-pundi keuntungan yang fantastis itu, mampu membuat gelap mata terhadap resiko yang diambil.
BACA JUGA : TKMC Berbagi Takjil dan Bukber Bersama Regional Celebes
Baru-baru ini, sebanyak 5 (lima) orang tewas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa izin (Peti) di Parigi Moutong, tepatnya di Pegunungan Tadran, Dusun lV, Desa Lobu, pada Sabtu sore (15/4/2023).
Dari Lima orang yang menjadi korban tersebut, 4 empat diantaranya adalah Uki (36 tahun), Atam (30 tahun), Kasim (60 tahun), Agus (22 tahun).
Mereka berempat itu merupakn warga Desa Lobu, dan Yayan (34 tahun), merupakan penambang yang berasal dari luar Desa Lobu.
BACA JUGA : Tim Gakkum Menemukan Lokasi Diduga Aktivitas Peti
Kejadian itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, KBP Joko Wienartono, saat dihubungi redaksi media ini, melalu via WhatsApp, Senin kemarin (17/04/2023).
“Bahwa memang benar terjadinya tanah longsor di lokasi Penambangan Emas Tradisional di Desa Lobu Kecamatan Moutong, yang mengakibatkan Lima Orang Korban meninggal dunia,” ungkapnya.
BACA JUGA : Warga Minta Memudahkan Izin Galian C
“Pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023 se kitar pukul 15.00 Wita, tepatnya di Pegunungan Tadran Dusun IV Desa Lobu Kecamatan Moutong,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, adapun kronologis kejadian pada saat kelima orang tersebut sedang menggali tanah/lubang untuk mengumpulkan material pasir, tiba-tiba tanah di atasnya setinggi 6 meter mengalami longsor sehingga mengakibatkan kelima orang tersebut tertimbun tanah.
“Sekarang area sudah di police line, tidak ada lagi aktivitas di area tersebut,” pungkasnya.
(SUHIRMAN)
