PALU, FOKUSRAKYAT.NET — Polda Sulawesi Tengah tidak hanya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 15.238,4149 gram dan ganja 2.120 gram, akan tetapi barang bekas…
4149 gram
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.