Donggala — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi menyusul kericuhan yang terjadi di Afdeling Kilo PT LTT, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Jumat (6/2/2026).
Insiden yang dipicu sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan tersebut mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka, baik dari kalangan masyarakat maupun karyawan PT LTT. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan untuk meredam ketegangan.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya bentrokan fisik yang menimbulkan korban.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden fisik yang menyebabkan jatuhnya korban luka, baik dari pihak warga maupun karyawan perusahaan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya Aliansi Masyarakat Desa Towiora dan pihak PT LTT, agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana,” ujar Djoko.
Ia menjelaskan, saat ini personel Polres Donggala telah berada di lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, Polda Sulteng juga menyiagakan personel cadangan dari Satuan Brimob dan Samapta sebagai langkah antisipatif apabila terjadi eskalasi konflik.
“Kami tegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Polda Sulteng tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan anarkis yang melanggar hukum,” tegasnya.
Djoko menambahkan, sengketa lahan merupakan persoalan yang kompleks dan tidak dapat diselesaikan melalui kekerasan. Menurutnya, penyelesaian harus ditempuh melalui mekanisme hukum, administrasi, serta dialog yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Sengketa lahan harus diselesaikan melalui jalur dialog dan administrasi, bukan dengan kekerasan. Kapolres Donggala telah berkoordinasi secara intensif dengan Bupati Donggala serta Satgas PKA (Penanganan Konflik Agraria) untuk mempercepat proses mediasi,” jelasnya.
Polda Sulteng juga memastikan bahwa penanganan terhadap para korban menjadi perhatian utama. Seluruh korban luka, baik dari pihak warga maupun PT LTT, dipastikan telah mendapatkan perawatan medis yang layak.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk turut berperan aktif menenangkan situasi serta mengimbau warga kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Donggala dan perbatasan Kabupaten Pasangkayu.
Menutup pernyataannya, Kabidhumas Polda Sulteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Mari kita jaga kedamaian di Bumi Tadulako. Kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi bagi sengketa lahan,” pungkasnya.
LAPORAN; SUHIRMAN
































