Proyek yang melekat pada Kementerian PUPR melalui BWSS III Palu ini menelan anggaran Rp164 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 683 hari kalender. PROYEK RP164 MILIAR DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL! Kontraktor Akui Ambil dari Bumdes Tanpa Izin Tambang. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG
FOKUSRAKYAT.NET, SIGI – Proyek perbaikan sungai yang dikerjakan oleh PT. Waskita Jaya Purnama kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, dugaan pelanggaran menyasar pada penggunaan material ilegal yang diambil dari sungai oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi.
Material berupa batu dan pasir yang digunakan dalam proyek “River Improvement and Sediment Control in Gumbasa River, Pondo River, and Rogo Area” tersebut diduga tidak berasal dari sumber legal.
Pasalnya, Bumdes yang menyuplai material tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.
Padahal, sesuai ketentuan hukum, semua material untuk proyek pemerintah seharusnya berasal dari quarry resmi yang memiliki izin, serta disertai kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan negara dan perlindungan lingkungan.
Dadang, pihak penyedia jasa dari PT. Waskita Jaya Purnama, saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantornya di Desa Pakuli, mengakui pihaknya memang menggunakan material dari Bumdes.
Ia tidak membantah bahwa material tersebut diambil dari sungai setempat dan tidak melalui jalur legal.
Proyek yang tengah berjalan dengan nama resmi River Improvement and Sediment Control in Gumbasa River, Pondo River, and Rogo Area ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) Palu. DUGAAN PENGGUNAAN BBM SUBSIDI DI PROYEK RP164 MILIAR! Kontraktor Akui Tak Pakai Solar Industri. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG.
“Memang kami ambil dari Bumdes. Tujuannya juga agar masyarakat sekitar bisa terlibat dan terbantu,” ujar Dadang.
Hal senada juga disampaikan oleh Haji Basuki, salah satu penanggung jawab proyek yang ditemui wartawan di Kota Palu.
Ia menyebut bahwa sejak proyek dimulai tahun 2023, pihaknya memang menggunakan material dari Bumdes demi mengakomodasi warga lokal.
Namun langkah ini menuai kritik tajam.
Selain melanggar aturan perizinan tambang, penggunaan material ilegal ini dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Apalagi jika eksploitasi dilakukan di sungai yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Tidak hanya itu, dari sisi finansial, harga material dari Bumdes juga lebih murah dibandingkan dari penyedia berizin.
Dugaan pun menguat bahwa selisih harga ini dimanfaatkan untuk memperbesar keuntungan kontraktor, dengan mengorbankan regulasi dan dampak lingkungan.
Proyek yang melekat pada Kementerian PUPR melalui BWSS III Palu ini menelan anggaran Rp164 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 683 hari kalender.
Proyek yang melekat pada Kementerian PUPR melalui BWSS III Palu ini menelan anggaran Rp164 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 683 hari kalender. PROYEK RP164 MILIAR DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL! Kontraktor Akui Ambil dari Bumdes Tanpa Izin Tambang. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG
Lokasi pengerjaan tersebar di tiga titik yaitu Sungai Gumbasa (Pakuli), Sungai Pondo (Beka), dan Sungai Rogo (Rogo).
Sejumlah kalangan kini mendesak agar Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi.
Jika benar proyek ini menggunakan material tanpa izin, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Minerba dan potensi kerugian negara akibat hilangnya pajak tambang.
Proyek yang tengah berjalan dengan nama resmi River Improvement and Sediment Control in Gumbasa River, Pondo River, and Rogo Area ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) Palu. DUGAAN PENGGUNAAN BBM SUBSIDI DI PROYEK RP164 MILIAR! Kontraktor Akui Tak Pakai Solar Industri. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG.
“Ini bukan hanya soal legalitas material, tapi soal etika dalam mengelola proyek negara. Jika kontraktor besar saja tidak taat aturan, bagaimana masyarakat mau percaya pada pembangunan yang adil?” ujar salah satu aktivis lingkungan di Palu, Haji Sahrul, S.H, saat ditemui wartawan di warkop K4 Palu.
Palu-Ribuan masyarakat dari berbagai penjuru Sulawesi Tengah memadati Lapangan Imanuel, Kota Palu, Rabu (15/4/2026), dalam gelaran Konser “Semarak Sulteng Nambaso 2026” yang menjadi bagian dari…
PALU – Ribuan masyarakat memadati Masjid Raya Baitulkhairaat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu sore (15/4/2026). Kehadiran mereka untuk mengikuti tausiyah pendakwah nasional Hanan Attaki dalam…
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meresmikan pelepasan ekspor sebanyak 459 ton durian ke Tiongkok dengan nilai mencapai Rp42,5 miliar. Pelepasan ekspor tersebut berlangsung…
PALU – Kasus dugaan eksploitasi tenaga kerja di CV Sumber Cahaya 99, Kota Palu, yang sempat menjadi sorotan tajam lantaran pejabat terkait memilih diam seribu…
Timnas Indonesia U-17 memulai langkahnya di ajang Piala AFF U-17 2026 dengan hasil gemilang. Garuda Muda tampil perkasa usai menghajar Timnas Timor Leste U-17 dengan…
PALU – Sungguh memilukan dan sangat mencederai rasa keadilan. Praktik eksploitasi tenaga kerja yang sangat terang-terangan terjadi di CV Sumber Cahaya 99, Kota Palu. Perusahaan…
PALU – Sungguh ironi yang sangat menyakitkan dan memalukan. Nasib para subkon lokal yang bekerja sama dengan PT PP pada proyek pembangunan bendung dan irigasi…
MAGELANG – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Arus Abdul Karim, mulai hari ini Rabu (15/04/2026) mengikuti kegiatan retret yang berlangsung di Magelang, Jawa…
PALU – Pengamat politik dan pemerhati kebijakan publik, Isram Said Lolo (ISL), memberikan catatan kritis namun berisi terkait pelaksanaan pembangunan proyek Koperasi Merah Putih. Ia…
JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan penyegaran organisasi secara masif di tubuh Kejaksaan Agung RI. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun…
PALU–Gelombang dukungan agar Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., segera duduk di kursi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah kini bukan…
Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan sejarah baru dalam dunia kesehatan dengan dilaksanakannya operasi perdana bedah jantung terbuka di RSUD Undata Palu. Kegiatan ini…
MOROWALI UTARA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, pada Kamis (9/4/2026)….
PALU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, memberikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh atas pelaksanaan Rapat Koordinasi Analisis Kegiatan…
Palu—Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi institusi Polri serta program strategis pemerintah. Hal tersebut tercermin dalam keikutsertaan jajaran Polda…
PALU – Kondisi kesejahteraan tenaga kerja di CV Sumber Cahaya 99, perusahaan yang bergerak di bidang distribusi barang konsumen (Consumer Goods) dan logistik yang beralamat…