PALU, FOKUSRAKYAT.NET – Proyek peningkatan Jalan Tombolotutu, kelurahan Talise, Kota Palu, dikabarkan mengalami keterlambatan pekerjaan.
Tim redaksi media ini melakukan penelusuran temukan keterlambatan pekerjaan, mengingat saat ini proyek itu tetap dikerjakan meski telah menyeberang tahun 2023.
Padahal, berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Tahun Anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Proyek Pembangunan Daerah Irigasi Diduga Gunakan Material Ilegal?
Anehnya, proyek di sana masih tetap berlangsung meski hari ini memasuki tanggal 12 Januari 2023.
Kemudian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 11 disebutkan bahwa Tahun anggaran meliputi masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.
Dalam arti tanggal 31 Desember, pelaksanaan aktivitas anggaran pada tahun berkenan telah berakhir.
Di sisi lain, masih banyak pekerjaan yang belum dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran.
Kondisi seperti ini membuat PPK menjadi dilematis, apakah harus melakukan pemutusan kontrak atau memberikan kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan?
Polri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024
Proyek ini adalah paket peningkatan Jalan Tombolotutu, melalui Pemerintah Kota Palu, Dinas Pekerjaan Umum, dengan nilai kontrak Rp14,5 Milyar menggunakan anggaran tahun 2022.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Ipul, dari CV. Twin Mandiri Perkasa, sebagai kontraktor pelaksana paket peningkatan Jalan Tombolotutu.
Panglima TNI dan Kepala Staf Resmikan Polda Papua Baru, Kapolri: Wujud Sinergitas Makin Kokoh
Dikonfirmasi terkait hasil pekerjaan proyek tersebut diantaranya :
1. Apakah benar pekerjaan proyek ini belum selesai hingga akhir tahun 2022?
Berkaitan dengan hal ini, tim redaksi media ini melakukan penelusuran temukan keterlambatan pekerjaan mohon konfirmasinya.
2. Mutu beton hasil pekerjaan pembuatan Trotoar pada proyek ini juga diragukan kualitasnya?
Berkaitan dengan hal ini, sejumlah titik hasil pekerjaan Trotoar mulai mengalami retak-retak, padahal proyek ini baru saja selesai dan sebagian belum rampung.
Campuran semen dan material pada pembuatan Trotoar disoal karena diduga tidak sesuai spek.
Ketebalan beton Trotoar juga disoal sebagian ketebalan hanya 8 cm dan diduga ada pengurangan volume pekerjaan?
3. Pekerjaan beton bahu badan jalan belum rampung?
Terkait hal ini, sepanjang jalan Tombolotutu bagian bawah tembus Karampe belum rampung pekerjaan beton bahu jalanya.
Bahkan, bahu jalan proyek ini belum dilakukan penimbunan.
Sehingga kondisi penutup saluran drainase lebih tinggi ketimbang posisi badan jalan tersebut.
4. Ketebalan aspal badan jalan sebagian diduga belum cukup 5 cm?
Terkait hal ini, terkuak penelusuran sebagian hasil pekerjaan pengaspalan ketebalanya tidak cukup 5 cm. Mohon konfirmasi berapa ketebalan aspal di dalam gambar kerja pada proyek ini.
5. Apakah besi di dalam beton pembuatan Trotoar dicor langsung dengan tanah sesuai dengan metode kerja?
Karena sejumlah titik di lokasi pembesian langsung disandar ke tanah saja, kemudian dicor dengan campuran semen dan material.
Ipul menanggapi bahwa proyek dimaksud memang benar mengalami keterlambatan pekerjaan.
“Sekarang kami dikenakan denda tapi tidak masalah tetap kami selesaikan sisa pekerjaan,” ungkapnya saat ditemui redaksi media ini, di kantor PT. Passokorang, di Kota Palu.
Kata dia, pihaknya memang mengalami keterlambatan pekerjaan karena diakui hanya 6 bulan waktu normal yang tersisa.
“Lambat begitu mulainya sejak ditetapkan sebagai pemenang tender, tapi tetap optimis bisa selesai,” ungkapnya lagi.
Dia menjelaskan, untuk keretakan itu biasa nanti diperbaiki lagi.
“Ada masalah teknis sedikit nanti benahi lagi,” terangnya.
Menurutnya, untuk wilayah Jalan Tombolotutu I ke area bawah diakui memang tidak ada item pekerjaan rabat beton bahu jalan. Karena di sana cukup memakai penutup drainase saja.
“Jalan Tombolotutu bagian bawah itu sudah rampung, sisanya tinggal bagian ke atas,” terangnya lagi.
(**/TIM REDAKSI)