Pasangkayu – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Bambaira, menggunakan anggaran 2022, senilai Rp7,3 miliar, menuai sorotan.
Pasalanya, bangunan Proyek Irigasi Desa Kalukunangka itu, mengalami kerusakan.
Padahal proyek diduga belum rampung itu, akan tetapi kondisinya amblas, dengan kata lain bangunan talud sebagai dinding irigasi itu roboh.
Proyek ini melekat pada Pemda Pasangkayu, melalui Satuan Kerja Dinas PUPR, menggunakan APBD 2022, dengan nilai Rp7,3 miliar, dan dikerjakan kontraktor pelaksana CV. Karya Persada.
Baca juga : Polisi Mengamankan Pria 51 Tahun
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pasangkayu, Ir. Sumarlin, S.T, M.T, saat dikonfirmasi redaksi media ini terkait proyek tersebut.
Mohon konfirmasi terkait mutu kualitas pekerjaan irigasi D.I Bambaira yang dibangun di Desa Kalukunangka?
Baca juga : Polres Parimo Beri Bantuan Kemanusiaan
Berdasarkan hasil investigasi Tim Redaksi Media ini ditemui proyek irigasi ini amblas, sehingga mutu beton diragukan kualitasnya?
Bangunan talud sebagai dinding irigasi ditemui media ini di lokasi dengan keadaan patah dan roboh.
Baca juga : Sejumlah Wartawan Warnai Pileg 2024
Bahkan bangunan talud itu tak tersambung lagi dengan kerusakan begitu parah.
Kemudian sepanjang bangunan juga mengalami keretakan memanjang dari pangkal atas hingga ke bawah bangunan diduga akibat ambruk tersebut.
Sehingga bangunan ini disebut tidak lagi layak pakai sebagai irigasi.
Mohon konfirmasi, proyek ini diduga mengalami gagal konstruksi?
Berkaitan dengan proyek Irigasi Bambaira mengalami kerusakan ini diduga mengalami gagal konstruksi karena dikerjakan tidak sesuai dengan metode kerja?
Proyek ini diduga menggunakan material setempat, seperti batu kali dan pasir diduga tidak mengantongi izin, dan juga diduga tidak sesuai dengan hasil laboratorium sesuai Spesifikasi Teknis?
Kemudian proyek juga ditemui belum rampung dikerjakan, mohon konfirmasi apakah mengalami keterlambatan?
Saat di lokasi pekerjaan Desa Kalukunangka, media ini melihat sejumlah alat berat tanda proyek belum selesai.
Selain itu, beberapa pekerja masih beraktivitas menyelesaikan pekerjaan.
Anehnya, para pekerja itu tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) saat beraktivitas.
Sehingga pihak dinas PUPR Pasangkayu diduga melakukan pembiaran terhadap para pekerja tidak menggunakan APD itu?
Padahal penggunaan APD menjadi kewajiban selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk menghindari bahaya kecelakaan kerja.
Kadis PUPR Pasangkayu, Sumarlin, saat dikonfirmasi memberikan tanggapan lagi berada di kegiatan sehingga belum bisa memberi penjelasan.
“Lagi diacaraka dinda,” ungkap Kadis PUPR Pasangkayu itu melalui pesan WhatsApp, belum lama ini.
“Mungkin teknisnya ke PPK-nyaki,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Pasangkayu, Mustakim Huda, saat di konfirmasi redaksi media ini, terkait proyek itu, dirinya meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turun gunung melakukan pengecekan fakta hasil temuan pekerjaan di lokasi pekerjaan Desa Kalukunangka.
Dia mengatakan, Penyidik Tipikor dari Polres Pasangkayu, dan bagian Pidana Khusus Kejari Pasangkayu, diminta melakukan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut.
Kata dia, begitu pun dengan APH di lingkup Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, dan Pidana Khusus Kejati Sulawesi Barat juga diminta turut melakukan pengawasan.
Dia menegaskan, setelah masa pemeliharaan berakhir kira-kira awal Juni 2023 nanti, mereka mengaku akan membuat pelaporan terkait proyek mengalami kerusakan itu.
“Kami akan buat pelaporan ke pusat, jika proyek tak diperbaiki, jangan sampai proyek diduga merugikan keuangan negara,” tegas pria Sarudu itu.
Senada dengan hal ini, pengacara kondang Egar Mahesa, S.H, M.H, yang juga sebagai Ketua LPKN Republik Indonesia, juga mendesak pihak APH untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek Irigasi D.I Bambaira tersebut.
“Jika memang kondisinya mengalami kerusakan, kenapa mesti ditutup-tutupi. Sebaiknya proyek terbuka sehingga tak ada kecurigaan di dalam pelaksanaanya,” pungkas Advokat kelahiran Salule Desa Pangiang itu.
(Tim Redaksi)