Preservasi 2022, Pekerjaan Oprit Box Culvert Terguling di Siboang

SIBOANG HL
TERGULING : Pekerjaan pasangan batu kali pada Oprit Box Culvert di ruas jalan ini tepatnya di Desa Siboang, Kecamatan Sojol, Provinsi Sulawesi Tengah itu diduga gagal memenuhi fungsinya karena kondisinya patah dan terguling.

DONGGALA, FOKUS RAKYAT — Preservasi Jalan Malala-Ogotua (Tolitoli)-Ogoamas-Tonggolobibi (Donggala di Pantai Barat), kini menuai sorotan.

Pasalnya pekerjaan pasangan batu kali pada Oprit Box Culvert di ruas jalan ini tepatnya di Desa Siboang, Kecamatan Sojol, Provinsi Sulawesi Tengah itu diduga gagal memenuhi fungsinya karena kondisinya patah dan terguling.

Untuk diketahui, Proyek Preservasi Jalan ini melekat pada Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 BPJN Sulteng, Kementerian PUPR, melalui APBN Tahun Anggaran 2022.

Proyek dimulakan dengan tanggal kontrak kerja pada 22 November 2021 dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Macini Raya Pratama dengan nilai Rp17,2 Milyar.

SIBOANG 1

Berdasarkan penelusuran investigasi Tim Redaksi FOKUS RAKYAT, Selasa, 17 Mei 2022, menemukan sejumlah keganjalan di lokasi pekerjaan di Desa Siboang.

Segmen pekerjaan Oprit Box Culvert dinilai kejanggalan paling memprihatinkan karena kondisinya patah dan terguling.

Diduga pasangan batu kali untuk Oprit Box Culvert itu tidak sesuai metode kerja yang dicantumkan dalam kontrak kerja.

Buktinya, bangunan Oprit belum lama dikerjakan sudah rusak.

Selain itu, ada juga segmen pekerjaan Box Culvert di wilayah yang sama di Desa Siboang namun lokasinya berbeda.

SIBOANG 2

Kejanggalan ditemukan pada pekerjaan titik Box Culvert itu diduga item pengecoran lantai yang dicor di tempat tidak memiliki lantai kerjanya.

Karena penelusuruan menemui cor di tempat itu dilakukan di atas tanah tanpa lapisan.

Sehingga diduga kuat item itu dikerjakan tidak sesuai metode kerja dicantumkan di dalam RAB kontrak kerja.

SIBOANG 3

Keganjalan lain diduga pekerjaan ruas jalan itu diduga tidak sesuai metode kerja karena di lokasi sejumlah pekerja mengabaikan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri).

Lemahnya pengawasan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dinilai menjadi pemicu sehingga pihak pelaksana mengabaikan penggunaan APD tersebut.

Padahal, penggunaan APD demi keselamatan kerja itu diplot anggaranya namun diduga tidak direalisasikan demi meraup keuntungan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Lasahiru, selaku PPK 1.4 menangani ruas Jalan Malala-Ogotua (Tolitoli)-Ogoamas-Tonggolobibi (Donggala di Pantai Barat).

Lasahiru dikonfirmasi melalui WhatsApp namun pejabat di lingkup Kementerian PUPR itu memilih memutus komunikasi dengan memblokir nomor kontak redaksi media ini.

Sementara itu, Praktisi Hukum di Sulteng, Abdul Razak SH, kepada media ini, meminta BPJN Sulteng dan Satker PJN Wilayah 1 segera mengambil tindakan memperbaiki kerusakan sebelum semakin parah.

Razak mengatakan, pemerintah pusat melalaui BPJN Sulteng perlu meningkatkan kualitas pembangunan jalan di daerah rawan longsor dan meningkatkan pengawasan.

“Jangan hanya kerja asal-asalan kemudian mengejar keuntungan yang tidak wajar,”ungkapnya.(**/ATR)

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!