KAPOLDA

Polda Sulteng Menghancurkan Narkoba dan Pakaian Bekas

polda sulteng
Ribuan busana impor Cap Karung (Cakar) bermerek, termasuk 60 bal pakaian bekas dan 72 karung sepatu Fashion. dimusnahkan. (Foto Humas)

Palu, Fokusrakyat.net – Aksi tegas Polda Sulteng dalam memberantas peredaran narkoba terus berlanjut.

Pada Kamis, (27/7/2023), Polda Sulteng melaksanakan pemusnahan massal barang bukti narkoba dan pakaian bekas yang berhasil disita dari lima tersangka berbeda.

Proses pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi yang turut memberikan dukungan atas upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam proses pemusnahan ini, Narkotika jenis sabu seberat 15.38,4149 gram dihancurkan dengan cara yang unik dan efisien.

Sabu dicampurkan dengan Molto dan pembersih lantai Porstex, lalu dibuang melalui kloset.

Langkah ini diambil untuk memastikan narkoba tersebut benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali dan tidak mencemari lingkungan.

polda sulteng
Sabu dicampurkan dengan Molto dan pembersih lantai Porstex, lalu dibuang melalui kloset. (Foto Humas)

Tak hanya sabu, ganja seberat 2.120 gram juga ikut dimusnahkan bersama ribuan busana impor Cap Karung (Cakar) bermerek, termasuk 60 bal pakaian bekas dan 72 karung sepatu Fashion.

Pakaian bekas impor ini sebelumnya ditemukan di salah satu rumah warga dan memiliki total nilai senilai lebih dari Rp 300 juta.

Menariknya, pemilik Cakar dengan sukarela menyerahkan barang-barang ilegal ini untuk dimusnahkan, menunjukkan kesadaran dan tanggung jawabnya terhadap keamanan masyarakat.

Dir Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dasmin Ginting, mengungkapkan bahwa barang haram ganja yang dimusnahkan merupakan temuan dari bulan Mei tahun 2022, dan terkait dengan restoratif justice, yang menegaskan komitmen pihak berwajib dalam menjalankan keadilan.

Baca juga ; Kejati Sulteng Semarakkan Semangat dan Kesehatan dengan Tradisi Olahraga Bersama

“Kemudian yang terakhir tadi, yang besar tadi jenis sabu itu ada pada 9 Juni 2023 itu temuan di daerah Kabupaten Tolitoli,” ujar Dasmin Ginting dihadapan awak media.

Barang haram narkotika jenis Sabu sengaja dimusnahkan dengan cara dibuang kedalam Kloset sesuai mekanisme dan prosedur.

Baca juga : Rekonstruksi Mengungkap Fakta Kematian Wanita dengan Jasad Hangus Terbakar di Desa Sidondo Satu, Simak Penjelasannya?

“Karena kalau di lokasi lain di mana, karena tadi kita sudah campur juga, itu memang sudah mekanismenya seperti itu harusnya dibakar, cuma alat bakar kita tidak ada, teman-teman BNN tidak ada alat bakarnya engineering namanya. Harusnya dimasukan dibakar sedemikian rupa karena keterbatasan tidak bisa kita lakukan pembakaran,” ujar Dasmin.

Dengan pemusnahan sabu tersebut Polisi menyelamatkan sebanyak 82 ribu orang warga Sulawesi Tengah.

Sementara untuk kasus ini khususnya tersangka jenis sabu sudah masuk tahap I dan dalam waktu dekat akan disempurnakan penyelidikannya dan menyerahkan seluruh barang bukti ke pihak Kejaksaan.

Untuk jumlah total tersangka dalam semua kasus ini kata Dasmin sebanyak 5 orang namun pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan.

Baca juga ; Kasi Pidsus Kejari Poso Dilaporkan ke Kejati Sulteng, Ternyata soal Kasus Ini?

“Kasus narkoba selama 2023 sebanyak 337 kasus dan barang bukti paling dominan adalah narkotika jenis sabu,” pungkasnya.

Pentingnya langkah ini tidak hanya berhenti pada pemusnahan barang bukti saja, namun juga berdampak positif bagi masyarakat.

Proses pemusnahan sabu berhasil menyelamatkan sebanyak 82 ribu orang warga Sulawesi Tengah dari bahaya narkoba.

Dalam perang melawan narkoba, keberhasilan pemusnahan ini menjadi penanda bahwa pihak kepolisian serius dalam melindungi kesehatan dan keselamatan warga.

Meski telah berhasil mengungkap dan mengamankan lima tersangka dalam kasus narkoba sepanjang tahun 2023, pihak kepolisian tidak berhenti sampai di sini.

Total jumlah tersangka dalam semua kasus narkoba selama tahun ini mencapai 5 orang, namun upaya penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak kasus dan memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.

Dengan keberhasilan pemusnahan massal ini, Polda Sulteng membuktikan komitmen dan ketegasannya dalam memberantas narkoba.

Langkah proaktif ini juga menegaskan bahwa Polda Sulteng hadir untuk melindungi warganya, menciptakan lingkungan yang aman, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam memerangi ancaman narkoba.***

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!