KAPOLDA
Daerah  

Polairud Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 2,2 Ton Solar Subsidi ke Taliabu

Solar
Penyelundupan 2,2 Ton Solar Subsidi ke Taliabu. FOTO : DOK. HUMAS

PALU – Di tengah kelangkaan solar bersubsidi yang meresahkan masyarakat Kabupaten Banggai Laut, jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan 2.200 liter solar subsidi yang akan dikirim ke Kabupaten Taliabu, Maluku Utara.

Aksi penggerebekan dilakukan pada Jumat (9/5/2025) di perairan Mandel, Kecamatan Bugin Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut.

Kapal viber berukuran GT.04 yang memuat 110 jeriken solar subsidi tersebut langsung diamankan beserta dua pelaku.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM solar di Banggai Laut,” ujar Dirpolairud Polda Sulteng, Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo, saat konferensi pers di Palu, Minggu (18/5/2025).

Dua Warga Diamankan, Diancam 6 Tahun Penjara

Dua pelaku berinisial J alias OM (47) dan A alias PB (41) yang berasal dari Kecamatan Bokan, Banggai Laut, kini mendekam di Rutan Ditpolairud Polda Sulteng.

Keduanya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan distribusi ilegal solar bersubsidi lintas provinsi.

Kombes Pol. Yudie menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Migas No. 22 Tahun 2001 yang telah diperbarui dalam UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023.

Ancaman hukuman maksimal berupa 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Peran Aktif Masyarakat Sangat Penting

“Keberhasilan ini tak lepas dari informasi masyarakat. Ini bukti bahwa partisipasi publik sangat penting dalam membongkar praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi,” tegas Yudie.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur laut dan menindak tegas para pelaku penyelundupan yang menyebabkan distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran.

Kelangkaan Solar Harus Diakhiri

Langkah cepat Polda Sulteng ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tak akan tinggal diam terhadap upaya ilegal yang memperparah kelangkaan energi di wilayah kepulauan.

Penindakan tegas diharapkan bisa memutus rantai mafia solar dan memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!