PARIMO–Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aloo, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menuai sorotan. Padahal sudah beberapa kali ditertibkan aparat, aktivitas pengerukan material di kawasan tersebut justru dikabarkan kembali berjalan bahkan semakin aktif.
Warga sekitar merasa resah dengan keberadaan alat berat yang diduga beroperasi bebas. Terlihat sedikitnya dua unit ekskavator yang disebut-sebut milik pengusaha berinisial CNR, yang diduga menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut. Keadaan ini memicu kekhawatiran mendalam akan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Dampak yang sudah terasa di antaranya air sungai menjadi keruh dan tidak layak lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari warga. Selain itu, pembukaan lahan liar di sepanjang aliran sungai dikhawatirkan akan memperparah risiko banjir bandang saat musim hujan tiba.
“Kami takut sumber air bersih kami habis selamanya. Sungai makin keruh, dan kalau hujan lebat, bahaya banjir makin besar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Nama CNR sendiri bukanlah hal baru di kalangan masyarakat. Pengusaha asal Sulawesi Selatan ini kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus pertambangan ilegal di berbagai daerah di Sulawesi Tengah, seperti Moutong, Sipayo, Buranga, hingga Tombi. Namun hingga saat ini, belum ada putusan hukum yang menyatakan dirinya bersalah atas tuduhan tersebut. Masyarakat pun menilai sosok ini seolah-olah “kebal hukum” karena terus disebut terlibat namun tak pernah tersentuh proses hukum yang tuntas. Meski begitu, dugaan ini masih harus dibuktikan melalui penyelidikan resmi aparat.
Pegiat lingkungan Sulawesi Tengah, Arif Rahman, menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal pelanggaran izin, melainkan keselamatan dan masa depan warga setempat.
“Merusak daerah tangkapan air dan bantaran sungai sama saja membahayakan nyawa. Risiko hilangnya air bersih, pendangkalan, hingga bencana banjir adalah ancaman nyata yang harus dicegah,” tegasnya. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat segera melakukan pengecekan serta evaluasi menyeluruh.
Masyarakat berharap Polda Sulawesi Tengah segera bertindak tegas. Penegakan hukum yang adil dan menyeluruh dinilai perlu untuk membuktikan tidak ada pihak yang kebal hukum, sekaligus melindungi lingkungan dan hak hidup warga. Kini publik menunggu langkah nyata aparat untuk mengungkap fakta di lapangan, mengusut dugaan keterlibatan pemodal, dan memastikan PETI dihentikan total.





















