Berita  

Pertina Sulbar Membunuh Karir Petinju Andalan Kabupaten Pasangkayu

pertina sulbar
Petinju andalan Kabupaten Pasangkayu, Rohandi Marulu, kelas Menengah Yunior 69 kg. (Foto Dok)

Pasangkayu, Fokusrakyat.net – Karir gemilang petinju andalan Kabupaten Pasangkayu, Rohandi Marulu, kelas Menengah Yunior 69 kg, harus terhenti secara tiba-tiba.

Prestasinya yang gemilang, termasuk meraih medali perak dalam Porprov II di Polman, Porprov III di Majene, dan Bhayangkara Polda Sulteng 2021, serta meraih medali emas dalam Porprov IV di Mamuju dan di Mamasa, menjadi kandas akibat tindakan Pengurus Pertina Provinsi Sulawesi Barat.

Pengurus Pertina Sulbar secara sepihak mencoret nama Rohandi Marulu dari daftar peserta Pra PON yang akan diadakan di Makassar.

Keputusan ini mengejutkan, terutama karena tidak sesuai dengan komitmen yang sebelumnya ditegaskan oleh Pengurus Pertina Sulbar bahwa Pertina Sulbar berusaha keras untuk mencari bakat-bakat petinju di seluruh pelosok daerah dan memberikan pembinaan.

Baca juga : Wanita Disabilitas Melangkah Maju Menuju Kursi DPRD Kota Palu pada Pemilu 2024

Baca juga : Warga Dusun III Wua Mengucapkan Terima Kasih atas Pembangunan Jembatan Lingkungan

Baca juga : Posisi Duduk Membahayakan Kesehatan, Sering Diabaikan Begini Infonya

Tujuan dari komitmen ini adalah untuk memajukan olahraga tinju di Sulawesi Barat.

Adding Marulu, orang tua Rohandi Marulu, mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Pengurus Pertina Sulbar dan menegaskan bahwa mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Adding Marulu melaporkan masalah ini kepada Dewan Pembina Tinju Pertina Pusat, dengan harapan ada tindakan yang diambil untuk menyelesaikan perselisihan ini.

Keputusan yang tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas dari Pengurus Pertina Sulbar telah menghancurkan harapan dan impian Rohandi Marulu sebagai petinju yang berprestasi.

Rohandi telah bekerja keras dan memberikan segalanya dalam upayanya untuk meraih medali dan mengharumkan nama Sulawesi Barat. Namun, keputusan ini telah membuatnya kehilangan kesempatan untuk membuktikan kemampuannya di tingkat Pra PON.

Situasi ini juga memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas Pengurus Pertina Sulbar. Tindakan sepihak mereka tanpa memberikan alasan yang memadai menimbulkan keraguan dalam komunitas tinju di Sulawesi Barat.

Keputusan semacam ini dapat menghambat perkembangan olahraga tinju di daerah tersebut, dan menjadi hambatan bagi para petinju berbakat untuk mengembangkan potensinya.

Diharapkan Dewan Pembina Tinju Pertina Pusat akan menyelidiki masalah ini secara menyeluruh dan mengambil langkah-langkah yang tepat. Rohandi Marulu dan para petinju lainnya perlu mendapatkan keadilan dan kesempatan yang layak untuk berkompetisi dan berkembang dalam olahraga tinju.

Komitmen Pertina Sulbar dalam mencari dan membina bakat petinju harus ditegakkan, sehingga Sulawesi Barat dapat terus menjadi tempat yang subur bagi para petinju berbakat untuk berkembang dan meraih prestasi.***

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Penulis: FR03Editor: Firmansyah
error: Content is protected !!
Exit mobile version