Kolonodale — Lapas Kelas III Kolonodale menerima kunjungan dari Tim Satuan Intelkam Polres Morowali Utara.
Dipimpin oleh Aipda Pande Kadek Aristana, pada Jumat (25/10).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan pengawasan rutin terhadap senjata api non-organik POLRI/TNI yang dimiliki Lapas Kolonodale.
Rekomendasi CCTV Outdoor untuk Perkebunan, Peternakan, dan Proyek Pembangunan
Sesuai dengan Surat Perintah No. SPRIN/210/X/IPP./2024 tertanggal 24 Oktober 2024.
Aipda Pande Kadek menjelaskan, pengawasan ini dilakukan guna memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan senjata api.
Whale Ethereum Mundur Perlahan, Apakah Ini Sinyal Penurunan Harga ETH?
Terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kolonodale,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi pengecekan dokumen kepemilikan senjata, jumlah inventaris, serta kondisi fisik senjata api.
Adapun senjata yang diperiksa kali ini adalah tiga pucuk senjata api laras pendek tipe P3A, yang baru saja diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Maret 2024.
Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kolonodale, Heru Cahyono, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan rutinitas yang diperlukan untuk memastikan kesiapan Lapas dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kami memastikan seluruh senjata dalam kondisi baik dan administrasinya tertib,” jelas Heru.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menambahkan pentingnya pengawasan dan pemeliharaan senjata api di Lapas dan Rutan.
“Pengawasan ketat harus dilakukan secara rutin terhadap kondisi fisik dan administrasi penyimpanan serta penggunaan senjata api,” kata Hermansyah.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung aman dan lancar serta diakhiri dengan foto bersama antara petugas Lapas dan Tim Intelkam Polres Morowali Utara.































