Pekerjaan Perancangan Masjid Raya Sulawesi Tengah Diberikan Tambahan Waktu

MASJID RAYA SULAWESI TENGAH
Hasil Perancangan DED (Detail Engineering Design) Bangunan Gedung Masjid Raya Sulawesi Tengah.

PALU, FOKUS RAKYAT – Pekerjaan Perancangan DED (Detail Engineering Design) Bangunan Gedung Masjid Raya Sulawesi Tengah, diberikan penambahan waktu menyelesaian sisa pekerjaan. Meskipun begitu, Dinas Cikasda (Cipta Karya dan Sumber Daya Air) Provinsi Sulteng, sebagai pengguna anggaran, tetap berlakukan denda atas keterlambatan pekerjaan tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Cikasda Provinsi Sulteng, Ir Abd Razak MT, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang PLBG (Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung) Cikasda Provinsi Sulteng, Gatot, saat ditemui redaksi media ini, di ruang kerjanya, Senin kemarin, 27 Juni 2022.

Untuk diketahui, pekerjaan perancangan DED untuk pembangunan gedung Masjid Raya Sulawesi Tengah, sebagai pengganti Masjid Agung yang roboh akibat bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi, yang melanda Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi.

PPTK Gatot kepada media ini, mengatakan, pihak penyedia jasa tetap diberikan tambahan waktu guna menyelesaikan pekerjaan perancangan bangunan gedung Masjid Raya Sulawesi Tengah itu. Kata dia, ada pun ketambahan waktu yang diberikan adalah sampai dengan akhir bulan Juni 2022 ini.

“Secara teknis memang sudah selesai akan tetapi secara administrasi saja yang belum selesai. Makanya kami kembali memberikan waktu untuk menyelesaikan syarat administrasi khususnya penggandaan print out hasil pekerjaan mereka,”ungkapnya lagi.

Dia menambahkan, meskipun begitu diberikan tambahan waktu akan tetapi denda tetap diberlakukan 1/1000 dari nilai kontrak. Dan pemberlakukan denda atas keterlambatan pekerjaan ini terus diterapkan hingga sekarang ini.

“Dendanya setiap hari yang akan dibayarkan itu sekitar Rp2 Juta dimulai sejak 1 Januari 2022 lalu. Berdasarkan hitung-hitungan, ya, dendanya sampai Juni 2022 ini sekitar Rp400 Juta,”tegasnya.

Dia menjelaskan, setelah syarat administrasi dipenuhi dengan penggandaan 5 rangkap hasil pekerjaan perancangan ini maka pihak penyedia jasa dipanggil untuk melakukan rapat sidang bersama di kantor Dinas Cikasda Provinsi Sulteng. Olehnya, dalam waktu dekat berharap syarat administrasi segera dipenuhi dan dilengkapi.

Menurutnya, setelah pekerjaan perancangan Masjid Raya Sulawesi Tengah rampung maka pihaknya segera berkoordinasi dengan biro pengadaan sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempersiapkan lelang tender fisik pembangunan gedung Masjid Raya Sulawesi Tengah itu. Karena diperkirakan fisik bangunanya akan diusahakan jika sesuai jadwal maka tayang di LPSE Sulteng sekitar pada November-Desember 2022 mendatang.

“Adapun dana yang dipersiapkan untuk pembangunan fisik Masjid Raya Sulawesi Tengah, dan kemungkinan bangunan gedung ini akan menjadi pembangunan pekerjaan konstruksi yang terbesar di Sulawesi Tengah,”pungkasnya.(**/ATR)

 

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!