Berita  

Polres Buol Pastikan Keamanan, Klarifikasi Isu Intimidasi Wartawan dan Penambangan Ilegal di Paleleh

Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, dan Syahrul SH, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Buol-Tolitoli. (DOK)

Buol – Polres Buol mengambil langkah cepat dalam menjaga ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Termasuk merespons isu yang berkembang mengenai dugaan intimidasi terhadap wartawan di Kecamatan Paleleh.

Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, mengklarifikasi bahwa tindakan anggotanya adalah langkah antisipatif berdasarkan laporan masyarakat, bukan bentuk intimidasi.

Dalam keterangannya kepada Syahrul SH, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Buol-Tolitoli.

AKBP Handri menyebutkan bahwa Kapolsek Paleleh, Iptu Erfendi Fibrianto, hanya melakukan pengecekan identitas dan surat tugas terhadap pihak yang mengaku sebagai wartawan.

Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan warga yang mengaku resah oleh oknum tak dikenal yang sering mengatasnamakan profesi wartawan atau LSM untuk kepentingan pribadi.

Seperti meminta uang dari kepala desa dan pengusaha kecil.

“Tidak ada intimidasi. Anggota kami hanya melakukan pengecekan kelengkapan identitas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Handri.

Kapolres juga menanggapi isu terkait dugaan keterlibatan Polsek Paleleh dalam kegiatan tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Ia menekankan bahwa Polri mendukung upaya penanganan pertambangan ilegal secara humanis dan mendukung pemerintah daerah yang tengah mencari solusi agar pertambangan ini bisa dikelola secara legal sebagai tambang rakyat.

“Kami memahami bahwa tambang ini untuk kebutuhan ekonomi masyarakat setempat. Polri hadir untuk menjaga ketertiban dan mengayomi warga,” jelas AKBP Handri.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol bersama Forkopimda sedang berupaya menjadikan lokasi tambang tersebut sebagai tambang rakyat agar masyarakat bisa bekerja dengan aman dan legal.

Syahrul SH, Ketua PWI Buol-Tolitoli, memberikan apresiasi atas transparansi Polres Buol dalam menangani isu ini dan mendorong agar tindakan tegas diberikan kepada oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan atau LSM untuk tujuan pribadi.

Ia juga mengimbau para wartawan untuk menjunjung kode etik jurnalistik dan menjaga sinergi dengan wartawan lokal agar kejadian serupa dapat dihindari.

Syahrul menegaskan, “Wartawan bukan kebal hukum. UU Pers seharusnya tidak dijadikan perlindungan untuk tindakan melawan hukum. Kita perlu menjaga marwah profesi ini.”

Kapolres Buol juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada tindakan anggotanya yang berlebihan dan berjanji untuk memperbaiki pendekatan agar lebih humanis dalam bertugas di lapangan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version