NCW Buat Pelaporan Resmi ke Kejati Sulteng Soal Perjadin Luar Negeri

Palu, Fokusrakyat.net — LSM NCW (Nusantara Corruption Wacth) Provinsi Sulteng, membuat pelaporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, terkait adanya temuan perjalanan dinas (Perjadin) keluar negeri sejumlah pejabat di Universitas Tadulako (Untad), Senin kemarin (4/9).
Pihak NCW Sulteng, dikomandoi oleh ketua Adrian. SH, bersama pengurus lainya, menyerahkan laporan secara resmi terkait temuan Perjadin di Untad itu, kepada petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Gedung Graha Perubahan Kejati Sulteng, di Jalan Samratulangi Palu.
Selain melapor secara resmi terkait temuan Perjadin di Untad, LSM NCW Sulteng juga melaporkan sejumlah paket pekerjaan konstruksi yang disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara.
Adrian. SH, selaku ketua NCW Sulteng, didampingi pengurus NCW, bersepakat untuk membuat pelaporan secara resmi, sehingga temuan dari Perjadin Untad ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik Kejati Sulteng.
“Kami berharap pelaporan ini segera ditindaklanjuti. Insya Allah, minggu depan kami datang lagi kesini untuk memastikan temuan Perjadin Untad ditangani dengan maksimal,” ungkap Adrian.
Dia mengatakan, polemik terkait adanya temuan Perjadin keluar negeri di Untad, seyogianya harus memperoleh kepastian hukum, jangan sampai diduga ada pembiaran yang menimbulkan perselisihan.
“Makanya pejabat siapa yang ditemukan melakukan Perjadin keluar negeri dengan fiktif. Kami dari NCW meminta jaksa untuk menindaklanjuti, karena merugikan keuangan negara,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, heboh pemberitaan di media-media online terkait dengan dugaan penyimpangan perjalanan dinas, baik perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri.
Selain perjalanan dinas di DPRD Kota Palu dan perjadin di IPCC Untad yang sempat viral, namun ternyata masih banyak perjalanan dinas dalam lingkungan Universitas Tadulako di sejumlah fakultas dan unit yang mulai terkuak dan menjadi bahan perbincangan, yang selama ini terkesan ditutup-tutupi.
Di Universitas Tadulako, Kampus terbesar di Sulawesi Tengah ini, jumlah nama-nama yang diberitakan selama ini di media massa dan media sosial, ternyata tidak lebih dari 20 persen dari total nama yang menjadi bagian dari temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, karena hanya fokus pada satu unit, yakni IPCC.
Sementara yang melakukan perjadin, bukan hanya di IPCC tetapi nyaris semua fakultas dan unit lainnya dalam lingkungan Universitas Tadulako.
Bahkan ada beberapa nama petinggi Untad belum muncul ke permukaan selama ini, sementara hasil audit investigatif Itjen Kemendikbud, ternyata banyak yang tercantum namanya yang diwajibkan mengembalikan ke kas negara, seperti halnya nama-nama yang ada di IPPC dengan tenggang waktu pengembanlian selama 24 bulan sejak menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).
Menariknya, Unit dan nama yang dilaporkan hanya mereka yang ada di IPCC, sementara yang ada di fakultas dan unit lainnya terkesan ditutup rapat-rapat.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Adrian. SH, kepada sejumlah wartawan di salah satu warkop di Palu, Senin kemarin, 28 Agustus 2023, mengatakan, dari data yang berhasil diinvestigasi, terdapat nama Rektor saat ini dan nama mantan Rektor sebelumnya, sebut saja Prof. Dr. Ir. A, MT dan Prof. Dr. Ir. M, MS.
Selain nama tersebut, kata dia, pejabat tinggi lainnya yang menduduki posisi strategis di Kampus Untad yang namanya ada dalam hasil investigasinya adalah Plt Pembantu Rektor IV Bidang Perencanaan Dr. Ir. ATj, serta Ketua Lembaga Penelitian & Pengabdian pada Masyarakat (LPPM), Dr. LN, M.Hum.
“Selain itu ada juga nama Dr. Ir. NS, DEA dan Dr. Ir. RR, MP yang merupakan suami istri. Sebagian nama-nama kami rilis masih kami inisialkan, untuk melengkapi kevalidan data agar bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejati Sulteng maupun ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” ungkap Adrian. SH, kepada media ini, Senin kemarin, 28 Agustus 2023.
Kemudian kata dia lagi, hasil penelusuran juga terlihat ada nama Pembantu Rektor II, Dr. MR, M.Si., Sementara pimpinan fakultas, di antaranya Dekan FKIP Dr. AK, dan Dekan Kehutanan, Dr. G.
“Data yang kami peroleh sangat valid, karena sekitar 43 nama pejabat di Universitas Tadulako yang kami kantongi namanya menjadi temuan perjalanan dinas ke luar negeri,” ungkapnya lagi.
Dia menambahkan, ada pun inisial 48 nama pejabat Universitas Tadulako mendapat temuan perjalanan dinas ke luar negeri yang selama ini tidak pernah tersentuh di media online dan medsos, di antaranya :
1. dr. HH, M.Kes., Sp. KK, Unit RS UNTAD, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
2. Drs. SA, M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
3. Drs.H.SU, M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
4. Hj. SA, S.E., M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
5. NF, SE. M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
6. NF,SE.,M.Si, Unit Tendik, Luar Negeri Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
7. AA, ST., M.Sc., Ph.D, Unit Fak. TEKNIK, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
8. Dr. Eng. PF, ST., MT, Unit Fak. TEKNIK, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
9. Prof. Dr. Ir. AM, ST., MT, IPU, ASEAN Eng., Unit Fak. TEKNIK, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
10. AK, S.Pd., M.Ed, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
11. Dr. AK,M.Si, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
12. Dr. LN,M.Hum, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
13. Dr. IL, M.Pd, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
14. Prof. Dr. JU, M..Hum, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
15. Dr. AM, M.Si., Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
16. Dr. H. IW, M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
17. Prof. Dr. MK, S.Ag., M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
18. Drs. A. M, M.Si., Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
19. Prof. Dr. HB, M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri
20. Dr. IL, S.Sos., M.I.Kom, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
21. Dr. SCA, M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
22. Prof. Dr. Ir. AL,SM.Sc, Unit FAPETKAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
23. Prof. Ir. BS, M.Sc.,Ag., Ph.D, Unit FAPETKAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
24. Prof. Ir. MA,M.Sc.,Ph.D, Unit FAPETKAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
25. Dr. Ir. MA, MP, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
26. Dr. Ir. MNS, DEA, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
27. Dr. Ir. RDR, MP, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
28. Dr. Sc. Ir. AI,M.Sc, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
29. Prof. Dr. Ir. AA, M.Si, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
30. Prof. Dr. Ir. MA, MP, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
31. Prof. Dr. SH, M.Si, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
32. Dr. M. RU H., M.Si, Unit MIPA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
33. dr. MAM, M.Kes., Sp.OT., FICS., M.H, Unit KEDOKTERAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
34. drg. TS, M.Sc, Unit KEDOKTERAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
35. Dr. AW, S.H., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
36. Dr. H. SU, S.H., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
37. Dr. Hj. SFM, SH., MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
38. Dr. JU, S.H., MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
39. Dr. MI, S.E., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
40. Dr. MH, S.H., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
41. Hj. NMY, SH., MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
42. SJ, SH.,MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
43. Dr. Ir. AM, M.Sc, Unit KEHUTANAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
44. Dr. GO,S.Hut., M.Si, Unit KEHUTANAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
45. Dr. Ir. H. IR, M.P, Unit KEHUTANAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
46. Dr. HT, SE., MP, Unit EKONOMI, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
47. Dr. MS, SE.,M.Si, Unit EKONOMI, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
48. Prof. Dr. SN, S.E., M.Si., Unit EKONOMI, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
Menurutnya, dari data valid hasil temuan investigasi kali ini, selain akan dikoordinasikan ke APH di Sulteng, juga ia akan segera berkoordinasi dengan LSM NCW (Nusantara Corruption Wacth) pusat di Jakarta, untuk ikut andil berkoordinasi dengan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) dan Kejaksaan Agung RI. Karena sebagai lembaga pengawasan, ia menduga adanya kerugian negara dari temuan perjalanan dinas ke luar negeri dari sejumlah pejabat di lingkup Universitas Tadulako (Untad) Palu.
Masih kata Adrian SH, pihaknya berjanji untuk masih terus melakukan investigasi siapa-siapa nama di antara jajaran Universitas Tadulako yang selama ini terkesan ditutupi di semua unit, mengingat unit yang ada di Untad bukan hanya IPCC tetapi sangat banyak.
“Kami dari NCW menjunjung tinggi nilai-niali keadilan dan tidak mendzolimi hanya pihak tertentu”, tegasnya mengakhiri penjelasannya ke media ini.**