Menguak Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sulteng, Kajati Sulteng : Panggilan Pertama Keempat Tersangka Mangkir, Penyidik Melayangkan Panggilan Kedua

KEJATI SULTENG
KETERANGAN : Diskusi antara Kajati Sulteng dan kalangan pers dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, bertempat di Lapangan Graha Perubahan Kejati Sulteng.

PALU – Kejati Sulteng pada peringatan Hari Anti Korupsi 9 Desember 2022 lalu, memaparkan capaian kinerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) kepada sejumlah wartawan dari berbagai media bersama LSM.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejati Sulteng, Agus Salim, SH. MH memaparkan, capaian kinerja bidang tindak Pidana Khusus, periode Januari hingga Desember 2022.

“Penyelidikan 16 perkara, penyidikan 18 Perkara (termasuk 1 penyidikan TPPU), dari penyidikan yang dilakukan Pidsus, 7 perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan,” bebernya.

Kapolsek Dampal Utara Laksanakan Jumat Curhat di Masjid Nurul Huda Sese

Lebih jauh, Agus Salim menjelaskan jumlah penahanan ditangani oleh Kejati Sulteng saat itu jauh melebihi anggaran penanganan perkara tersedia.

Dikesempatan itu pula, Agus Salim menyampaikan dalam waktu yang tidak begitu lama akan merampungkan penyidikan kasus Bank Sulteng.

“Salah satu Bank milik Pemerintah Daerah juga dalam waktu dekat akan rampung proses penyidikannya,” ungkapnya lagi.

Hasil Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Huntap Talise Diduga Asal Kerja Mulai Disorot?

Namun hingga saat ini kurang lebih sebulan setelah Kejati Sulteng menyampaikan capaian kinerja bidang Pidsus tersebut, terkesan masih adem – adem saja.

Bahkan, nyaris tidak terdengar kabar sudah sejauh mana proggres penanganan kasus Bank Sulteng.

Berdasarkan informasi diperoleh media ini, Jaksa penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Sulteng.

SPBU Tomini Diresmikan, Farit Pundanga : Saya Bersyukur bisa Mudahkan Kebutuhan Masyarakat

Pada kasus ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar 7 miliar rupiah.

Koordinator KRAK Sulteng, Harsono Bereki S.Sos yang juga turut hadir dalam diskusi saat Harkodia  mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut.

“Jangan – jangan penyidikan sudah dihentikan diam -diam? kalau memang progres tetap berjalan, tolong disampaikan kepada masyarakat sehinggga kepercayaan publik kepada Kejati Sulteng meningkat,” ungkapnya.

Harsono mengatakan, jangan sampai Kejati Sulteng tidak bisa menjaga tren positif meningkatnya kepercayaan publik kepada Jaksa susah payah diperjuangkan oleh Kejaksaan Agung.

“Kita mau lihat penanganan perkara sampai dengan tahap persidangan, kami khawatir kalau terus berputar – putar di penyidikan ujung – ujungnya malah dihentikan,” tuturnya.

Bantuan Sapi Dinas Pangan Sulteng kena Penyakit PMK kini Mati Mendadak, Menjangkit ke Ternak Warga Kecamatan Basidondo

Kepala Kejati Sulteng melalui Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen, Mohamad Ronal, menjawab konfirmasi via Whatsapp menulis penyidikan terus berjalan, panggilan pertama telah dilayangkan namun keempat tersangka mangkir.

“Wslm, penyidikan masih berjalan, keempat tersangka sudah dipanggil secara patut dan sah untuk diperiksa pada tanggal 12 dan 13 Januari 2023 namun keempatnya tidak menghadiri panggilan, penyidik telah melayangkan panggilan kedua kepada para tersangka,”Jawab Ronal.

Menanggapi pernyataan Kasi Penkum Ronal, Harsono meminta jika tersangka mangkir dari panggilan pertama, sudah sepatut tersangka ditahan untuk mempermudah penyidikan.

Menurutnya, jika tersangka tidak kooperatif dan juga tidak dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, mungkin pihak Kejati Sulteng terbebani.

(*/FIRMANSYAH)

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!