Parigi Moutong – Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (PD LS-ADI) Kabupaten Parigi Moutong.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Baruga Pemandian Namiki Parigi pada Senin (21/10/2024).
Ketua PD LS-ADI Parigi Moutong, Mastang, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen LS-ADI dalam mengawal proses Pilkada serentak di tahun 2024.
“MoU antara LS-ADI dan Bawaslu merupakan wujud partisipasi aktif kami dalam menciptakan demokrasi yang lebih baik, khususnya di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Mastang.
Lebih lanjut, Mastang menjelaskan bahwa PD LS-ADI Parimo telah memiliki lima kepengurusan di tingkat kecamatan, yakni di Kecamatan Ampibabo, Toribulu, Palasa, Tomini, dan Mepanga.
Hal ini, menurutnya, akan semakin memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pilkada mendatang.
Selain itu, LS-ADI Parimo juga terus membuka diri untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun sektor swasta, dalam rangka membangun Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami selalu siap berkolaborasi, seperti hari ini dengan Bawaslu, demi kepentingan pembangunan daerah,” tambah Mastang.
Di sisi lain, komisioner Bawaslu Parigi Moutong, Hj. Fatmawati, berharap agar LS-ADI dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilihan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dan pengawasan dalam proses demokrasi.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap LS-ADI dapat membantu Bawaslu meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan Pilkada dan memberikan pengetahuan kepada pemilih,” jelas Fatmawati.
Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dengan memperkuat pengawasan dan partisipasi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.


































