KAPOLDA
Berita  

Kritik Tajam Terhadap Kinerja Kepolisian Sulawesi Tengah dalam Penanganan Kasus Korupsi

kepolisian sulawesi tengah
Kordinator KRAK Provinsi Sulawesi Tengah, Harsono Bareki. (Foto Firmansyah)

Palu, fokusrakyat.net — Kepolisian Sulawesi Tengah mendapatkan kritik tajam dalam penanganan kasus korupsi yang masih jauh dari selesai.

Kritik pedas ini datang dari Kordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah menjelang perayaan HUT Bhayangkara ke-77.

Meskipun ada apresiasi terhadap upaya penanganan kasus pidana lainnya, seperti narkoba, kekhawatiran terhadap kurangnya kemajuan dalam penanganan kasus korupsi masih mendominasi perbincangan.

Artikel ini akan mengulas kritik pedas dari KRAK terhadap kinerja Kepolisian Sulawesi Tengah dalam penanganan kasus korupsi.

Baca juga : Aktivitas Pengerukan Pasir Diduga Tanpa Izin di Tolitoli

Kehilangan Taji dalam Mengungkap Kasus Korupsi:
Penyidik Kepolisian Sulawesi Tengah disorot karena dianggap kehilangan taji dalam pengungkapan kasus korupsi yang ditangani. Pengusutan perkara korupsi di daerah ini dinilai masih jauh dari selesai, dan KRAK mempertanyakan keefektifan upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Skeptis terhadap Reformasi Polri Presisi Untuk Negeri:
Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77, Polri mengusung reformasi dengan slogan “Polri Presisi Untuk Negeri.” Namun, KRAK meragukan efektivitas reformasi ini, khususnya dalam penanganan kasus korupsi di Sulawesi Tengah. Mereka berpendapat bahwa penanganan kasus korupsi terkesan setengah hati dan reformasi hanya menjadi slogan belaka.

Kasus Korupsi yang Mandek:
KRAK mengungkapkan keprihatinan terhadap sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Tengah yang tidak mengalami perkembangan yang jelas. Banyak kasus dugaan korupsi, termasuk jual beli jabatan dan kasus korupsi TTG Donggala, belum dituntaskan dan belum jelas ujungnya.

Slogan “Presisi” Polri Diperdebatkan:
KRAK mempertanyakan apakah slogan “Presisi” Polri hanya sekadar ucapan belaka tanpa diikuti dengan aksi nyata. Mereka menyoroti perlunya keberanian dan komitmen nyata dari penyidik dalam menegakkan supremasi hukum di Sulawesi Tengah.

Baca juga ; Terdakwa Jafar tak ada Niat Melakukan Penganiayaan Berat, Begini Penjelasan Penasihat Hukumnya

Kritik terhadap Kinerja Kepolisian:
KRAK memberikan penilaian merah terhadap kinerja Kepolisian Polda Sulawesi Tengah, terutama dalam pengusutan kasus Tindak Pidana Korupsi. Mereka menyerukan agar Kepolisian melakukan evaluasi diri dan mereformasi diri untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik.

Apresiasi terhadap Penanganan Kasus Pidana Lainnya:
Meskipun ada kritik terhadap penanganan kasus korupsi, KRAK memberikan apresiasi kepada Kepolisian di Sulawesi Tengah atas upaya mereka dalam mengungkap kasus pidana lainnya, terutama dalam pemberantasan jaringan narkoba dan penanganan kasus pidana umum.

Prestasi dalam Mengungkap Kasus Narkoba:
Keberhasilan Polisi dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah mendapat apresiasi sebagai prestasi yang menandakan kerja keras mereka dalam memerangi jaringan narkoba. Meskipun terdapat kritik terhadap penanganan kasus korupsi, keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba tetap diakui.

Baca juga ; Kamis, Kadispora Sulteng Diperiksa Lagi, Diduga Sampai Malam

Harapan untuk Kepolisian:
Melalui perayaan HUT Bhayangkara ke-77, KRAK berharap agar Kapolda Sulawesi Tengah menerima kritikan sebagai bentuk evaluasi kinerja dan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Harapan ini adalah agar Kepolisian melakukan langkah konkret dalam penanganan kasus korupsi untuk mencapai supremasi hukum yang diinginkan oleh masyarakat Sulawesi Tengah.

kepolisian sulawesi tengah
Kordinator KRAK Provinsi Sulawesi Tengah, Harsono Bareki. (Foto Firmansyah)

Kepolisian Sulawesi Tengah mendapatkan kritik tajam dari KRAK terkait penanganan kasus korupsi. Meskipun terdapat apresiasi terhadap upaya penanganan kasus pidana lainnya, seperti narkoba, kurangnya kemajuan dalam penyelesaian kasus korupsi menjadi perhatian utama.

Dalam rangka perayaan HUT Bhayangkara ke-77, KRAK berharap agar Kapolda Sulawesi Tengah menerima kritikan tersebut sebagai evaluasi kinerja dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik.

Pengusutan perkara korupsi di Sulawesi Tengah masih jauh dari tuntas. Alih-alih membongkar semua pihak yang terlibat, Penyidik Kepolisian malah kehilangan taji.

Kritikan tajam untuk Polisi penting, untuk memperbaiki institusi Kepolisian. Reformasi ‘Polri Presisi Untuk Negeri’ di tubir jurang.

Polisi ditenggarai tak serius menelisik sejumlah perkara rasuah yang ditangani di Sulawesi Tengah. Kritikan pedas itu, bukan untuk sekadar memanas-manasi, saran ini disampaikan untuk membangkitkan kembali penyidik anti rasuah di Sulawesi Tengah yang belakangan ini kehilangan taji.

Seperti diketahui, peringatan HUT Bhayangkara ke 77, jatuh pada hari Sabtu 1 Juli 2023. Alih-alih memberikan kado yang membahagiakan, KRAK justru memberikan kritik pedas untuk Kepolisian Daerah di Sulawesi Tengah.

Kritikan pedas itu disampaikan tegas oleh Kordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bentuk masukan sekaligus kado pahit jelang HUT Bhayangkara ke- 77 untuk institusi Kepolisian yang ada di Sulawesi Tengah.

Kordinator KRAK Provinsi Sulawesi Tengah, Harsono Bareki di dampingi peneliti KRAK, Abdul Salam mengkhawatirkan pengungkapan sejumlah kasus korupsi oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Tengah, yang akhirnya tak jelas perkembangan pengusutanya.

“Hal itu tak mudah dan rentan masuk angin. Namun pembuktian keberanian penyidik itu, jalan satu-satunya bagi penyidik untuk menegakan supremasi hukum di Sulawesi Tengah” katanya kepada wartawan belum lama ini.

Reformasi ‘Polri Presisi Untuk Negeri’ yang menjadi slogan pada HUT Bhayangkara ke -77 tahun 2023 ini, digadang-gadang salah satunya sebagai bentuk dalam menegakan supremasi hukum di Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tengah.

Menurut Harsono, penanganan sejumlah kasus korupsi yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, dinilai terkesan setengah hati tak hanya menyembunyikan rasa keadilan, tapi juga membuat upaya perbaikan ‘Polri Presisi Untuk Negeri’ sekadar menjadi slogan.

“Kami mempertanyakan pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kepolisian Polda Sulteng, Mengapa penyelidikanya mandek ?. Padahal ada banyak kasus dugaan korupsi ditangani, baik yang kita lapor maupun ditangani sendiri oleh penyidik” tegasnya.

Kiritkan pedas tak hanya sampai disitu, KRAK juga merinci sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh penyidik Tipikor Polda Sulawesi Tengah yang dinilai tidak mampu menuntaskan penyelidikan kasusnya apalagi naik hingga dibawa ke Pengadilan.

“Sejak Kapolda dijabat satu Bintang dan kini sudah dijabat oleh Kapolda pangkat dua bintang, sejumlah kasus korupsi yang ditangani tidak jelas ujungnya !. Contoh kasus Jual beli Jabatan, Korupsi TTG Donggala, proyek rekontruksi 19 Madrasah, kasus korupsi BPKAD Banggai Kepulauan Tahun 2019 dengan kerugian negara Rp29,3 miliar, dan kasus – kasus korupsi lainya” bebernya.

Harsono menjelaskan bahwa slogan Presisi yang merupakan singkata dari prediktif, responsibilitas dan transparansi, serta berkeadilan hadir pada era kepemimpinan Listyo Sigit. Akan tetapi, tambah Harsono, jangan sampai slogan ‘Presisi’ Polri ini hanya ucapan belaka tanpa dikerjakan dengan aksi nyata.

“Sayangnya, kami melihat belakangan ini sejumlah penanagaan kasus korupsi belum ada naik hingga ke Pengadilan. Ini ada apa ?” tanya Harsono.

Lebih lanjut dipaparkan Harsono, dari catatan tersebut, di hari Bhayangkara Tahun 2023 ini KRAK Sulteng memberikan penilaian merah pada kinerja Kepolisian Polda Sulawesi Tengah, terutama pada sektor pengusutan kasus Tindak Pidana Korupsi.

”Hari Bhayangkara harusnya dijadikan momentum oleh Kepolisian untuk mereformasi diri, kepolisian harus melakukan evaluasi, saya kira dengan cara itu kepolisian akan mendapatkan kepercayaan kembali dari publik,” paparnya.

Disisi lain, KRAK juga memberi apresiasi kepada jajaran Kepolisian di Sulawesi Tengah dalam mengungkap sejumlah kasus pidana baik itu pengungkapan kasus Narkoba dan kasus pidana umum lainya.

Keberhasilan Polisi dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah belum lama ini adalah prestasi dan menandakan bukti bahwa Polisi terus bekerja tanpa kenal lelah dengan target memutus mata rantai jaringan narkoba yang masuk di wilayah Sulteng.

“Kami juga mengapresiasi kinerja Polisi dalam menangani kasus pidana umum lainya, seperti mengungkap penyelundupan narkoba dan kasus pidana lainya. Untuk itu, melalui momentum HUT Bhayangkara ke 77 ini, kami berharap agar Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho menerima kritikan ini sebagai bentuk dalam mengevaluasi kinerja satuanya dalam mengembalikan kepercayaan publik” tandasnya.***

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
Penulis: FR01Editor: Firmansyah
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!