Tolitoli, Fokusrakyat.net — Ketua Adat Hindu Eka Buana Sari (EBS), di Desa Tinading, Kecamatan Lampasio, Wayan, merasa kesal, sekaligus desak pihak PT. Akas untuk menepati janji melakukan penimbunan 3 tempat rumah ibadah, yang ada di Desa Tinading tersebut.
Kekesalan Wayan itu dilontarkan, akibat dari belum direalisaikan penuh penimbunan 3 tempat rumah ibadah Pure, Masjid dan rumah adat hindu, yang telah menjadi kesepakatan bersama, sejak awal, dengan pihak PT. Akas.
“Sampai hari ini. Kalau kita hitung baru sekitaran kurang lebih 20 atau 30 ret yang di timbun itu pun baru di rumah adat,” Ujar Wayan dengan kesal menceritakan peristiwa itu, kepada wartawan media ini, Selasa kemarin (5/12).
Menurut Wayan, perjanjian kesepakatan dengan pihak PT. Akas itu, terjadi sejak perusahaan masuk di Desa Tinading, dengan kesepakatan sewa rumah adat yang di jadikan sebagai kantor hanya dengan barter melakukan penimbunan 3 titik tempat.
“Awal kesepakatan itu sejak pihak manajemen perusahaan yang waktu itu masih di pimpin bapak Haisar untuk mencari kontrakan rumah untuk di jadikan kantor. Permintaan pemakaian rumah adat itu. Kami sepakati setelah melalui rembuk dengan para tokoh adat lainya dengan kesepakatan perjanjian dengan bentuk tidak menyewa. Namun hanya barter menimbun tempat ibadah Pure, Masjid dan rumah adat. saat itu di sepakati oleh pihak perusahaan,” Cerita Wayan saat itu.
Karena hampir setahun berjalan pekerjaan proyek berlangsung dan perjanjian pekerjaan timbunan yang belum signifikan.
Ketua Adat EBS, kembali menghubungi pihak perusahaan melalui manager PT. Akas, Rory Habibuw.
Namun mendapat hasil kurang memuaskan, bahkan pihak perusahaan beralasan subkontraktor tidak mau meresponnya.
“Saat itu saya konfirmasi ke pak Roy. Sempat diberikan sekitar 20 atau 30 ret saja. Setelah sempat terhenti, saya kembali konfirmasi, tapi Pak Roy tidak menyahutinya karena alasan Subkontraktor bernama Andi Anto tidak mau respon permintaan timbunan tersebut,” Papar Wayan.
Melihat itikad kurang baik dari pihak perusahaan, ditambah terdengar kabar pihak PT. Akas hendak berpindah kantor.
Ketua Adat Hindu EBS Desa Tinading bersama tokoh adat lainya melakukan tindakan penuntupan pintu masuk ke kantor yang merupakan akses keluar masuk karyawan dan tempat penyimpanan bahan material.
“Belum terlihat itikad baiknya perusahaan kemudian belakangan ini. Saya mendapat informasi mereka mau pindah kantor, saya langsung melakukan rapat dengan tokoh adat lainya dengan kesimpulan menutup pintu gerbang sementara sampai ada itikad baiknya. Dan jika dalam 1 – 2 hari kedepan tidak ada respon pihaknya akan mencabut meteran listrik,” Ancam Ketua Adat EBS Wayan dengan geram.
Terpisah, Rory Habibuw S.T, selaku manager perwakilan perusahaan PT. AKAS ditemui dikantornya, mengklarifikasi semua keterangan ketua adat EBS dengan dalih telah melakukan kontak ke kantor pusat untuk penyelesaian perjanjian bersama dengan tokoh adat.
“Menyangkut kesepakatan dengan tokoh adat akan direalisasikan. Tadi malam saya konfirmasi ke kantor pusat dan pusat sudah menyetujuinya. Kurang menunggu waktu pengerjaan galian saja,” Tandas Roy.
Terkait rumor pindah kantor Roy menepisnya dan menurutnya itu hanya kabar burung.
“Pindah kantor tidak benar, lihat buktinya kami masih berkantor di sini,” terang Roy singkat dengan nada meyakinkan.
Diketahui PT. AKAS merupakan pemenang tender proyek 2023 – 2024 pada pekerjaan Preservasi Jalan Nasional dengan nilai kontrak Rp243, 2 miliar. Dengan panjang jalan yang di kerjakan 34.100 km.
Informasi yang di peroleh dari pihak PT. Akas, untuk 2 Pekerjaan telah disubkontrakan secara perorangan kepada Andi Anto dan Andi Ali.




















